Jumat, 19 April 2024

Blanko SIM sudah Tersedia

Berita Terkait

ilustrasi
foto: batampos.co.id / hasanul safri

batampos.co.id – Sat Lantas Polresta Barelang mendapatkan tambahan 1.250 blangko atau material bahan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) melalui Direkrorat Lalu Lintas Polda Kepri. Balngko tersebut diterima Satlantas Polresta Barelang, Kamis (9/8) kemarin.

“Saat ini blangko itu kami prioritaskan dulu untuk pemohon tiga minggu kemarin yang sempat tertunggak,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, kemarin.

Menurut dia, jumlah pemohon yang tertunggak pada saat blangko habis selama tiga minggu kemarin kurang lebih 1.000 pemohon. Meski telah mendapat pasokan, jumlah tersebut tidak akan cukup dalam melayani pemohon pembuatan maupun perpanjangan SIM dalam beberapa hari mendatang.

“Dalam satu hari itu kita mengeluarkan sebanyak 60 sampai 80 lembar per harinya. Jika sudah habis, kami akan menunggu lagi pendistribusian dari Korlantas Polri,” ujarnya.

Ia mengatakan, lelang pengadaan SIM di Korlantas Polri masih berlangsung pada bulan ini. Ia belum mengetahui, kapan pemenang lelang itu akan diumumkan dan pendistribusian SIM ke setiap daerah. Sebagai gantinya, Satlantas mengeluarkan SIM sementara berbentuk surat keterangan pembuatan SIM.

“Surat keterangan sementara itu tetap berlaku sebagai pengganti SIM yang belum selesai dicetak. Masyarakat jangan khawatir, surat keterangan itu tetap berlaku,” tuturnya.

Bagi pemohon SIM dan telah menerima surat keterangan sementara, Putu meminta untuk bersabar menunggu pencetakan SIM. Jika material SIM telah dicetak dan didistribusikan, pemohon bisa mendatangi Satlantas Polresta Barelang untuk mengambil SIM permanen seperti yang dimiliki pengendara lainnya.

“Jika surat keterangan pembuatan sim sementara itu rusak atau hilang. Masyarakat bisa langsung datang ke Satlantas Polresta Barelang untuk menggantinya,” imbuhnya. (gie)

Update