Jumat, 29 Maret 2024

Defisit Akibat Perencanaan Pemko Tidak Matang

Berita Terkait

ilustrasi
foto: putut ariyotejo / batampos.co.id

batampos.co.id – DPRD Kota Batam menilai Pemko Batam gagal di dalam perencanaan. Target pendapatan asli daerah tak sesuai target yang diharapkan. Akibatnya, hingga pertengahan tahun 2018 ini, pemko defisit 268 miliar.

“Di perencanaan pemko sudah gagal. Saya tidak paham perencanaan seperti ini,” tegas Udin P. Sihaloho, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Kamis (9/8).

Ia mengakui defisit ratusan miliaran Rupiah tersebut sudah sangat tidak wajar, mengingat pada saat penetapan APBD 2018 lalu, anggaran APBD Batam berimbang. “Yang jadi pertanyaan kami, bagaimana mereka membuat perencanaan,” sesal Udin.

Defisit anggaran melebihi 10 persen APBD, lanjut Udin, akan berdampak pada APBD 2019 nanti. Pasalnya, sejumlah kegiatan yang tertunda dilaksanakan tahun ini akan dibebankan tahun berikutnya. Termasuk kegiatan yang belum dibayar.

“Kalau defisitnya hanya Rp 40 miliar-Rp 50 miliar, masih wajar. Artinya, jangan lagi menambah lubang besar menutupi tunda bayar 2017 lalu, sebut Udin.

Besarnya defisit tahun ini, kata Udin, harus segera diatasi. Pemko harus mengambil langkah strategis, salah satunya dengan mengurangi pelebaran jalan, hentikan bansos dan hibah, sembako murah dan segera beralih ke sistem online.

“Program pencitraan kita minta di stop. Karena yang dibutuhkan masyarakat saat ini pekerjaan bukan bagi-bagi sembako murah. Saya menyarankan juga agar semua sektor penghasil seperti hotel, restoran dan lainnya dionlinekan,” sebut Udin.

Selain itu, pemko juga harus bisa memaksimalkan retribusi reklamasi.

“Inikan uang besar. Jangan kita sibuk bikin derek mobil, sementara potensi yang besar tidak kita maksimalkan,” jelas Udin. (rng)

Update