Sabtu, 20 April 2024

Pemkab Anambas Belum Bisa Pindah

Berita Terkait

batampos.co.id – Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, mengatakan, belum bisa pindah ke pusat perkantoran pasir Peti desa Pesisir Timur kecamatan Siantan. Pasalnya sampai saat ini masih terkendala masalah listrik. Padahal Kantor megah yang dibangun tiga lantai tersebut telah rampung pengerjaannya.

“Sebenarnya kita ingin sama-sama pindah dengan Polres namun karena terkendala listrik jadi belum dapat pindah, malahan Polres yang pindah dulu,” jelas Haris, saat menyampaikan sambutan acara tepung tawar Mapolres Anambas Kamis (9/8).

Menurut Haris, untuk syukuran dan tepung tawar Kantor Bupati Anambas yang baru telah dilaksanakan bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Anambas 24 Juni silam. “Tunggu sampai masalah listriknya selesai maka akan pindah,” jelasnya.

Selain Kantor Bupati lanjut Haris, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga direncanakan akan pindah ke Pasir Peti. Terutama kantor OPD yang masih menyewa akan dibawa pindah ke kantor yang baru.

Hal ini mesti dilakukan karena sewa kantor OPD sangat tinggi pertahunnya. “Biaya sewa kantor OPD saat ini mencapai Rp 6 Milliar pertahun, dengan pindah ke kantor baru otomatis dana tersebut dapat dipergunakan untuk kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, manajer PLN Rayon Anambas Jaswir, menjelaskan, saat ini pihaknya sudah selesai melakukan pemasangan jaringan hingga ke pusat perkantoran pasir Peti. Pihaknya juga siap untuk menyalurkan aliran listrik namun pemerintah daerah harus membayar biaya penyaluran.

Jika sudah dibayar, maka listrik akan disambung. Selain itu juga masih harus mengurus Surat Layak Operasi (SLO). “Kami sudah koordinasi dengan pemerintah mengenai SLO dan biaya pengambungan,” ungkapnya kepada wartawan belum lama ini.

Dirinya menjelaskan, untuk tahap awal pemerintahan daerah meminta sekitar 240 kva. Namun jika nantinya ada penambahan, pihaknya siap untuk menambah daya. “Sementara, pemerintah daerah minta sekitar 240 kva,” jelasnya. (sya)

Update