Sabtu, 20 April 2024

Akhir Pekan, KPU Tanjungpinang akan Mengumumkan Daftar Calon Sementara

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang akan segera merilis Daftar Calon Sementara (DCS) legislatif wilayah Tanjungpinang. Menurut Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution, daftar nama yang bakal diumumkan, merupakan calon yang dinilai telah memenuhi syarat.

“Sebelum diumumkan, kami akan lakukan pleno tertutup lebih dulu,” terang Aswin, Jumat (10/8) kemarin.

Pengumuman daftar caleg sementara ini nantinya akan disebarkan melalui media massa, mulai Minggu (12/8) besok hingga 16 Agustus mendatang.

Dari pengumuman yang disebarkan, lanjut Aswin, masyarakat dapat memberikan masukan terkait para calon sementara legislatif. Hal itu dapat mudah dilakukan dengan mengunduh dokumen yang tersedia di laman KPU, kemudian mengisi dan mengirimkan dokumen tersebut ke KPU Tanjungpinang.

Aswin menekankan, pengaduan yang disampaikan masyarakat harus melampirkan identitas lengkap pelapor disertai bukti dari aduan yang disampaikannya. “Harus lengkap. Kalau hanya surat kaleng, bagaimana mau ditindaklanjuti,” ujar dia.

Kendati memberikan identitas asli, KPU Tanjungpinang memastikan akan merahasiakan identitas pelapor.

“Identitas dan bukti ini yang utama, agar bisa kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (aya)

Update