Kamis, 28 Maret 2024

Pakar Gizi UI bilang Krim Kental Manis terbuat dari Susu

Berita Terkait

batampos.co.id – Sempat jadi polemik, Susu Kental Manis atau Krim Kental Manis?

Para pakar gizi bersama Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) menyatakan Krim Kental Manis terbuat dari susu.

Susu Kental Manis (SKM) belakangan menjadi polemik karena temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) atas kandungan gulanya. Namun, belakangan hal itu kembali diluruskan, bahwa SKM terbuat dari susu.

Berangkat dari situ, para pakar mengadakan seminar sehari berjudul “Literasi Gizi: Belajar dari Polemik Kasus Susu Kental Manis” di Kampus UI Depok.

Para pakar yang hadir menegaskan kandungan SKM adalah terbuat dari susu segar dan kandungan lainnya. Sedangkan, untuk kandungan gulanya adalah untuk mencegah kerusakan susu.

“Gula yang ditambahkan digunakan untuk mencegah kerusakan produk. Produk susu kental manis lantas dipasteurisasi dan dikemas secara kedap (hermetis),” jelas Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, MS dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/8).

Ahmad Sulaeman menyatakan bahwa susu kental manis terbuat dari susu segar. Kemudian, ada kandungan lain seperti susu skim, susu skim powder, gula, lalu ada susu bubuk whey, buttermilk powder, serta palm oil.

Susu kental manis adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu. Atau, merupakan hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan lain.

Pakar gizi sekaligus Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Universitas Indonesia (PKGK UI) Ir. Ahmad Syafiq M.Sc., Ph.D, mengatakan Susu Kental Manis memiliki kandungan energi yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak. Susu kental manis tidak masalah dikonsumsi secara proporsional.

Kandungan lemak dan gula dalam susu kental manis sudah diatur dalam Perka BPOM 21/2016 tentang Kategori Pangan dan Standar Nasional Indonesia Nomor 2971: 2011 tentang susu kental manis.


Kandungan gula pada susu kental manis berguna untuk mencegah kerusakan produk. SKM aman dikonsumsi asal tidak berlebihan dan sesuai petunjuk. (Pixabay)

Dalam aturan tersebut disebutkan kombinasi gula dan lemak pada produk ini adalah 51-56 persen dengan kandungan gula 43-48 persen. Susu kental manis sebagai minuman harus dicampur dengan air, sehingga setelah dilarutkan sesuai saran penyajian, kandungan susu kental manis memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 3,5 gr, total padatan susu bukan lemak tidak kurang dari 7,8 gr, dan kadar protein tidak kurang dari 3 gr.

“Perlu diingat bahwa semua jenis makanan saling melengkapi. Tidak ada makanan atau minuman tunggal yang mampu memenuhi kebutuhan gizi seseorang. Siapa saja boleh mengonsumsi susu kental manis dalam jumlah tidak berlebihan,” ungkap Ahmad .

Namun perlu diingat, susu kental manis tidak cocok untuk bayi (0 – 12 bulan) dan bukan untuk menggantikan Air Susu Ibu (ASI). Susu kental manis boleh disajikan sebagai minuman, tetapi tentu untuk balita harus disesuaikan penyajiannya dan bukan sebagai asupan tunggal.

Hal senada dikatakan Ketua PERGIZI Pangan Prof.Dr. Ir. Hardinsyah, MS. Dia menjelaskan, dari sisi budaya dan sejarah, susu kental manis sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari berbagai jenis makanan dan minuman di Indonesia sejak zaman dahulu. Berbagai produk makanan lokal juga menggunakan susu kental manis dalam resepnya. Dari sudut pandang sosial, keberadaan susu kental manis sampai saat ini masih menjadi pilihan keluarga bagi kebutuhan konsumsi susu di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, perlu adanya edukasi yang tepat dari pemerintah dan dunia akademik, serta industri perihal SKM agar tidak ada penangkapan yang salah dari masyarakat.

“Edukasi gizi tanggung jawab bersama dari pemerintah, dunia akademik dan industri. Semua pemangku kepentingan diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi keresahan dan kebingungan dengan informasi yang beredar,” pungkasnya.

(ika/JPC)

Update