Jumat, 29 Maret 2024

Pencari Suaka Diamankan

Berita Terkait

batampos.co.id – Seorang pencari suaka asal Somalia, Majid Ali, 24, diamankan karena kedapatan sekamar dengan wanita yang telah bersuami, NP, 39, di salah satu warung yang terletak di Jalan Wisata Bahari RT 03/RW 04 Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (10/8) malam.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Dunot P Gurning yang dikonfirmasi, Jumat (11/8) membenarkan kejadian tersebut. Awalnya, lelaki berinisial RE, 39, yang merupakan suami dari NP mendatangi kantor Polsek Gunung Kijang untuk mengadukan perbuatan istrinya. RE menyebut, kadang-kadang istrinya tidak pulang ke rumah setelah berjualan di warungnya tersebut.

Kemudian, bersama polisi dan warga, RE menemukan istri dan anaknya di kamar salah satu warung bersama seorang lelaki pencari suaka yang saat ini ditampung di Resort Bhadra Kilometer 25 Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya.

”Waktu ditemukan keduanya masih berpakaian lengkap. Jadi belum terjadi apa-apa dan si pencari suaka ini memang sering makan di sana,” kata Dunot.

Saat itu, keduanya langsung dibawa ke Polsek Gunung Kijang untuk dimintai keterangan. Ia menambahkan, kasus ini tidak dilaporkan.

Sang suami tidak mau menuntut secara hukum atau tidak mau membuat Laporan Polisi (LP) karena keduanya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
”Suaminya tidak melapor. Karena dasar laporannya tak kuat juga,” katanya.

Dijelaskannya, Majid diduga memaafkan NP. NP bersedia untuk tidak tinggal lagi di warung itu dan kembali ke rumah mereka. NP juga berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut. ”Ya setelah kesepakatan itu, mereka langsung pulang,” tukasnya. (met)

Update