Sabtu, 20 April 2024

Kesadaran Warga Pasang Bendera Menurun

Berita Terkait

Pegawai bersama aparat gabungan melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di kantor Bumi Putera di Jalan Wiratno Tanjungpinang, Senin (13/8). F. Olan untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Aparat gabungan dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah, menggelar patroli Merah Putih menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-73 kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (13/8).

Patroli keliling di wilayah Tanjungpinang tersebut guna mengingatkan masyarakat agar memasang bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa pahlawan yang merebut kemerdekaan.

”Masyarakat harus mengibarkan bendera Merah Putih mulai awal hingga akhir Agustus,” kata Camat Tanjungpinang Barat, Riwayat.

Saat ini, kata Riwayat, ke-sadaran masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih mulai menurun. Untuk itu, pihaknya bersama aparat TNI dan Polri menggelar patroli untuk mengingatkan sekaligus membina kesadaran masyarakat. Hal tersebut juga sesuai Undang-Undang nomor 20 Tahun 2009 terkait pemasangan bendera Merah Putih.

”Kami telah menginformasikan kepada masyarakat untuk memasang bendera yang sesuai dengan surat edaran pemasangan bendera,” katanya.

Di tempat yang sama, Komandan Rayon Militer (Danramil) Tanjungpinang Lettu Dede Tri Hariyanto mengatakan aparat gabungan melakukan patroli mulai dari Kantor Camat Tanjungpinang Barat hingga ke Jalan Wiratno. Dari patroli yang dilakukan, sejumlah tempat kedapatan belum memasang bendera Merah Putih.

Selanjutnya, kata Dede, aparat gabungan segera memberikan imbauan kepada masyarakat agar memasang bendera untuk menghormati jasa-jasa para pahlawan kemerdekaan.

Pantauan di lapangan, tampak masih ada kantor yang belum memasang bendera Merah Putih. Yaitu, Kantor Bumi Putera di Jalan Wiratno, Tanjungpinang. Tim gabungan langsung memberi teguran. Aparat langsung memerintahkan pegawai kantor untuk menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih bersama aparat gabungan. (odi)

Update