Kamis, 25 April 2024

Satu Semester 41 Orang Meninggal Dunia di Jalan Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Polda Kepri mencatat sepanjang Januari hingga Juni 2018 ada sebanyak 370 kasus kecelakaan lalu lintas di Kepri. Dan Kota Batam masih tetap memegang rekor sebagai daerah dengan jumlah kasus lakalantas terbanyak se Kepri, 266 kasus, disusul Tanjungpinang 38 kasus lalu Bintan 35 kasus.

Akibat kecelakaan lalu lintas ini, tercatat sebanyak 68 orang meninggal dunia dengan rincian di Kota Batam 41 orang, Bintan 12 orang, Karimun 7 orang, Tanjungpinang 5 orang, Lingga 3 orang. Sedangkan Natuna dan Anambas tidak ada satupun kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Pol Yuli Kurniawan mengatakan kerugian akibat kecelakaan ini sebanyak Rp 995 juta. “Tidak hanya meninggal, ada juga yang luka berat 112 orang, luka ringan 510 orang,” katanya, Senin (13/8).

Dari data yang dimiliki Ditlantas Polda Kepri, untuk daerah Batam dalam sebulan itu 5 hingga 8 orang meninggal dunia akibat laka lantas. Dan kebanyakan yang menjadi korban masih dalam usia produktif. Selain itu yang meninggal kebanyakan pengendara roda dua.

Untuk kasus laka lantas di Batam, sebulan rata-rata 44 kasus atau 1 hingga 2 kasus dalam seharinya. Dari 266 kasus selama semester pertama tahun ini, ada 23 kasus tabrak lari di Batam selama satu semester ini, yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat dan 39 orang luka ringan.

Aksi tabrak lari ini, tidak hanya terjadi di Batam saja. Namun juga terjadi di Tanjungpinang, sebanyak 8 kasus, dengan korban luka ringan 14 orang.

Ada berbagai faktor penyebab kecelakaan, salah satunya yakni akibat kelalaian dari pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalulintas. Ditlantas Polda Kepri sendiri sudah sering mewanti-wanti pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu memauhi aturan berlalulintas.

Sosialisasi tidak hanya saat operasi lalu lintas saja. Tapi turun langsung ke masyarakat dengan menyambangi ke perusahaan, sekolah-sekolah.

Tidak hanya orang dewasa saja. Tapi Polda Kepri juga berusaha menanamkan pentingnya menanamkan aturan lalu lintas sejak dini. Setiap minggunya, selalu ada anak-anak dari TK (Taman Kanak-Kanak) yang datang ke Polda Kepri serta mendapatkan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Kepri Yuli Kurniawan berharap masyarakat dapat mematuhi aturan berlalulintas. Ia berkeyakinan masyarakat yang patuh akan aturan di jalan raya, akan terhindar dari marabahaya.

“Kami selalu tekankan ke masyarakat itu, pakai helm standar, safety belt, jangan melawan arus, kecepatan melebihi ketentuan, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya.

Aturan itu, kata Yuli dibuat untuk menghindarkan masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan. (ska)

Update