batampos.co.id – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-7, Satlantas Polres Karimun memberikan program pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis selama satu hari. Program ini akan diberlakukan sehari menjelang puncak peringatan detik-detik proklamasi, Kamis (16/8) nanti.
”SIM gratis ini hanya berlaku untuk pembuatan SIM baru A dan C,” kata Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya melalui Kasat Lantas, AKP Teuku Fazrial Kenedy kepada Batam Pos, Selasa (14/8).
Selain itu, pembuatan sim gratis ini diberikan kepada mereka yang telah cukup umur dan lahir tepat di tanggal 17 Agustus. “Hal ini kita lakukan sebagai kado istimewa untuk orang-orang istimewa yang tanggal lahirnya juga istimewa bertepatan dengan hari kemerkedaan negara kita,’’ ujarnya.
Warga yang mengikuti program tersebut diharapkan membawa kartu tanda penduduk (KTP), membawa surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Selain itu, pemohon SIM gratis juga wajib mengikuti dan lulus ujian tertulis dan praktek.
“Sehingga kita mengetahui jika pemohon mengetahui aturan dan rambu-rambu lalu lintas dan mengemudikan kendaraan bermotor dengan baik dan benar,’’ jelasnya. (san)