Jumat, 29 Maret 2024

Curi Laptop Sekolah untuk Main di Warnet

Berita Terkait

batampos.co.id – Gara-gara ketagihan main di warung internet (warnet), Gusti Randa, 21, nekat mencuri laptop dan komputer di SDN 006 Tanjunguban, Kamis (9/8). Warga Kampung Mentigi, Tanjunguban ini ditangkap Minggu (12/8) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Jaswir ketika dikonfirmasi, Rabu (15/8) siang membenarkan pihaknya menga-mankan seorang pemuda pengangguran karena mencuri laptop di SDN 006 Tanjunguban. ”Dia sudah diamankan ke kantor polisi, saat ini lagi menjalani pemeriksaan,” kata Jaswir.

Dikatakannya, saat itu pelaku masuk melalui plafon sekolah dan turun di ruang majelis guru. Kemudian, pelaku menggasak laptop dan komputer. Laptop dan komputer yang dicuri pelaku belum sempat dijual. ”Pelaku mengaku nekat mencuri karena tak punya uang untuk bermain warnet,” katanya.

Jaswir juga menjelaskan, kasus ini dilaporkan penjaga sekolah bernama Mazuar, 36. Karena, saat membuka ruangan majelis guru, Mazuar melihat plafon ruangan tersebut dalam keadaan rusak. Padahal sehari sebelum kejadian, semua pintu ruang sekolah telah dikunci sebelum Mazuar pulang meninggalkan sekolah.

Pagi itu, Mazuar masuk ke dalam ruang majelis guru dan melihat satu unit laptop me-rek Fujitsu warna putih dan 1 unit CPU merek Lenovo warna hitam sudah hilang. Mazuar kemudian menunggu guru lain untuk mengecek barang–barang yang hilang dan melaporkannya ke Polsek Bintan Utara.

”Kejadian ini membuat sekolah mengalami kerugian Rp 5,8 juta,” katanya. Terkait kejadian ini, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(met)

Update