Kamis, 18 April 2024

Hakim dan Pegawai PN Dites Urine

Berita Terkait

Sejumlah hakim dan pegawai mengikuti tes urine di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Rabu (15/8). F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan penengak hukum, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang, menggelar tes urine terhadap Hakim dan pegawai di PN Tanjungpinang, Rabu (15/8).

Kepala PN Tanjungpinang Joni mengatakan, tes urine tersebut merupakan inisiatif pihaknya dan bersifat mendadak. Sehingga, tidak ada hakim atau pegawai yang mengetahui. Hal tersebut, kata Joni, dilaksanakan untuk evaluasi di lingkungan PN Tanjungpinang.

Sebab, gejala penyebaran dan peredaran narkoba sudah sangat berbahaya dan semakin marak. Pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba, sehingga penegak hukum di PN harus bebas narkoba. ”Pencegahan narkoba kami mulai dari lingkungan tempat kerja kami,” kata Joni.

Dalam tes urine, sebanyak 63 pegawai termasuk hakim dan dirinya mengi-kuti tes tersebut. Namun, terdapat satu orang hakim dan satu orang pegawai berhalangan hadir. Pihaknya akan meminta yang bersangkutan untuk mengikuti tes urine susulan. “Intinya jangan sampai penegak hukum PN Tanjungpinang terjerat narkoba,” ujarnya.

Terkait hasil tes urine, pihaknya yakin, seluruh hakim dan pegawai tidak terindikasi menggunakan atau pun terjerat narkoba. Namun, jika ada yang terbukti, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Kami yakin semuanya bersih dari narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pencegahan BNNK Tanjungpinang, Herry Purwanto mengatakan, tes urine sangat penting dilakukan terhadap seluruh penegak hukum, termasuk hakim. Sebab, dalam menangani atau memutuskan suatu perkara, hakim memerlukan konsentrasi dan bersih dari narkoba.

Menurutnya, penegak hukum yang bersih dari narkoba menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk hidup bersih dan bebas narkoba. ”Penegak hukum tentunya harus bebas narkoba,” katanya.

Pihaknya, lanjut Herry, belum mengetahui hasil tes urine pegawai PN Tanjungpinang. Pihaknya pun tidak bisa mempublikasikan hasilnya. “Hanya internal PN saja yang akan mengetahui hasilnya,” pungkasnya.(odi)

Update