Kamis, 18 April 2024

Raibnya Aset Plat Baja Pemprov Rp 4,4 M, Andi Tantang Pemprov & Dewan Lapor Polisi

Berita Terkait

Sejumlah kendaraan melintas di Jembatan I Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/8). F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Andi Cori Fathuddin menantang DPRD Kepri dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Pemprov Kepri untuk segera membuat laporan terkait raibnya plat baja ke pihak kepolisian. Menurut Cori, plat baja tersebut tidak tercatat dalam daftar aset Pemprov Kepri.

”Kami tidak melakukan pencurian, karena kami punya izin prinsip dari gubernur untuk membangun kawasan kuliner di lokasi terletaknya plat baja tersebut,” ujar Andi Cori dalam siaran pers-nya, Rabu (15/8) di Tanjungpinang.

Menurut Andi, plat baja tersebut punya historis yang panjang. Dimulai dari gagalnya pembangunan Jembatan I Dompak oleh PT Nindya Karya beberapa tahun lalu dan ber-akhir di meja pengadilan. Berdasarkan keputusan pengadilan, Pemprov Kepri harus membayar tuntutan PT Nindya Karya. Kemudian DPRD Kepri memberikan persetujuan untuk membayarkan utang ke PT Nindya Karya.

”Sebelum kami memindahkan plat baja yang ada di lokasi, kami sudah melakukan proses cek dan ricek. Kenyataannya barang tersebut tidak tercatat di dalam daftar aset Pemprov Kepri,” tegas Cori.

Berdasarkan hal itu, pihaknya merasa sangat dirugikan dengan tudingan yang dilayangkan kepada dirinya dan kawan-kawan. Bahkan pihaknya juga tidak mengetahui berapa jumlah sebenarnya plat tersebut. Karena sudah ada investasi yang masuk untuk pembangunan kawasan kuliner dan resort, pihaknya berinisiatif untuk memindahkan. Sebagian plat baja sempat dititipkan di tempat penampungan.

”Sekarang plat baja tersebut dalam pengawasan Satpol PP Provinsi Kepri. Kami juga melakukan kroscek kepada perusahaan yang lama. Informasinya ada 300 keping plat baja dengan berbagai ukuran,” papar Cori.

Disebutkan Cori, Dinas PUPR Kepri sudah mengajukan lelang untuk plat baja tersebut. Tetapi gubernur tidak berani melakukan persetujuan lelang, karena tidak masuk dalam daftar aset daerah. Bahkan, kata Cori, ada Organisasi Kepemudaan (OKP) yang sudah membayar ratusan juta untuk memenangkan lelang tersebut.

Karena pihaknya tidak merasa melakukan pencurian, tentu persoalan tersebut ditanggapi secara diplomasi. Menurut Cori, sebagian plat baja sudah diambil oleh oknum-oknum. Pihaknya punya bukti-bukti yang kuat, jika memang persoalan ini berakhir di meja pengadilan

”Kami ada bukti adanya oknum yang mengambil plat baja tersebut. Bahkan ada yang sudah mengakui dan membuat surat pernyataan,” paparnya lagi.

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan jika persoalan ini ditelusuri lebih jauh, akan ada banyak fakta yang mencengangkan. Karena ada indikasi kontraktor Jembatan I Dompak juga menggunakan plat baja tersebut untuk kesejahteraan.

Pihaknya sangat terbuka, jika ada pihak lain yang ingin melaporkan perkara ini ke penegak hukum. ”Kami hadapi, karena Dinas PUPR sampai saat ini tidak bisa menunjukkan fakta otentik terkait plat baja tersebut,” tutup Cori.

Gubernur Kaget, Namanya Diseret
Gubernur Kepri Nurdin Basirun kaget namanya diseret terkait raibnya plat baja senilai Rp 4,4 miliar. Menurut Nurdin, ia sudah memerintahkan Dinas PUPR Pemprov Kepri untuk segera membuat laporan. ”Kita cari pelakunya. Tangkap. Nanti tahu siapa yang suruh,” tegas Gubernur Nurdin di Hotel Aston. (jpg)

Update