Rabu, 24 April 2024

Satpol PP Tertibkan PKL di Depan RSUD

Berita Terkait

batampos.co.id – Sa­tuan Polisi Pamong Praja (Sat­pol PP) Kabupaten Karimun bersama pihak ke­polisian dan dinas terkait menertibkan pedagang ka­ki lima (PK-5) yang berjualan di depan t­aman Ru­mah Sakit Umum Daerah (RSUD) ­M Sani.

’’Wa­laupun tidak­ banyak, namun keberadaannya me­ngganggu keindahan kota,” ujar

Kepala Seksi (Kas­i) Trantib Satpol PP Karimun, Yansen, ke­m­a­­rin. Beberapa pedagang yang mangkal di tempat itu, katanya, akan dipindahkan ke tempat yang telah disediakan.

“Lokasinya cukup bagus dan tidak jauh dari lokasi para pedagang saat ini,” beber Yansen.

Di tempat yang baru ia mengharapkan para pedagang bisa merawat dan menjaga tempat tersebut. Sehingga bisa memberikan keuntungan bagi para pedagang itu sendiri dan bisa meningkatkan penjualan dengan tempat yang nyaman.

”Saya tegaskan, pedagang tidak ada tambahan. Yang dipindahkan hanya pedagang yang mangkal di depan RSUD M Sani saja,’’ ujarnya.(tri)

Update