batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun bersama pihak kepolisian dan dinas terkait menertibkan pedagang kaki lima (PK-5) yang berjualan di depan taman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Sani.
’’Walaupun tidak banyak, namun keberadaannya mengganggu keindahan kota,” ujar
Kepala Seksi (Kasi) Trantib Satpol PP Karimun, Yansen, kemarin. Beberapa pedagang yang mangkal di tempat itu, katanya, akan dipindahkan ke tempat yang telah disediakan.
“Lokasinya cukup bagus dan tidak jauh dari lokasi para pedagang saat ini,” beber Yansen.
Di tempat yang baru ia mengharapkan para pedagang bisa merawat dan menjaga tempat tersebut. Sehingga bisa memberikan keuntungan bagi para pedagang itu sendiri dan bisa meningkatkan penjualan dengan tempat yang nyaman.
”Saya tegaskan, pedagang tidak ada tambahan. Yang dipindahkan hanya pedagang yang mangkal di depan RSUD M Sani saja,’’ ujarnya.(tri)