Jumat, 29 Maret 2024

Anggota DPRD Batam Kritik, Sistem Tapping Box Dispenda

Berita Terkait

ilustrasi foto: bank indonesia

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah menerapkan sistem pungutan pajak tapping box kepada wajib pajak. Sedikitnya 60 titik wajib pajak, seperti restoran, hotel, parkir dan kedai kopi telah memasang alat tersebut.

Namun demikian, Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Udin P. Sihaloho menilai sistem ini belum maksimal dalam memungut potensi pajak. Sebab, belum dilakukan secara online, sehingga masih ada kecurangan dan kebocoran pada sektor pajak.

“Saya lihat masih banyak ada kebocoran disini. Artinya pemko belum memiliki kesungguhan dalam mengenjot sektor pendapat kita. Tapping box saya lihat masih setengah hati. Target 100 pun baru terpasang 60,” kata Udin, kemarin.

Diakuinya, seharusnya pemko bisa belajar dari daerah lain di Indonesia. Jakarta misalnya, saat ia menginap di salah satu hotel, ketika saat membayar akomodasi, pajak hotel 10 persen dari biaya sudah langsung masuk ke kas daerah.

“Artinya mereka sudah membangun jaringan dan membuat aplikasi sendiri. Sehingga ketika ada tamu yang masuk kesana, pajaknya langsung masuk kas daerah. Kalau tapping box kita belum,” tegas Udin.

Bahkan belum terhubungnya pajak yang dibayar konsumen ke kas daerah ini, lanjut Udin dibenarkan pihak Pemko Batam. Pemko beralasan self assesment atau sistem pelaporan sendiri oleh wajib pajak kepada bagian pendapatan daerah pemko.

“Makanya pelaporan sendiri ini saya lihat seperti pembiaran. Padahal kalau dionlinekan dan dibuat jaringan seperti Jakarta, saya optimis PAD kita bakalan naik,” tutur Udin.

Padahal, kata Udin, jika pemerintah mau menganggarkan untuk jaringan pajak online ini tentu pendapatan pajak daerah bisa lebih maksimal. Udin mengaku, pemko dari dulu tidak memiliki niat mengonlionekan sektor pajak daerah tersebut.

“Kalau ada niat sejak jaman pak Ahmad Dahlan sudah dionlikan itu. Tapping box sekarang juga tak online,” sesalnya.

Naiknya sektor PAD ini kata Udin bukan tanpa sebab. Di morning Bakery saja ia mencontohkan, satu hari tak kurang omset disana di angka Rp 10 juta. Artinya 10 persen atau Rp 1 juta seharusnya masuk ke kas daerah setiap harinya.

“Inikan tidak, malah secara pelaporan. Artinya bisa saja tidak sesuai kondisi rill di lapangan,” beber Udin.

Contoh lainnya air putih di Morning Bakery, satu gelasnya dijual Rp 2 ribu. Artinya konsumen disana telah membayar Rp 200 per gelas. “Belum lagi yang lain, Pertanyannya ada gak mereka setorkan, karena tidak langsung terhubung. Bisa saja hal seperti ini lepas dari pelaporan dan menjadi kebocoran sumber PAD kita,” sesal Udin lagi.

Udin sendiri meminta agar aplikasi tersebut dianggarkan di APBD, sehingga ke depan sektor andalan PAD bisa lebih maksimal. “Memang sudah harus kita anggarkan. Hal ini sudah berulang kali sampaikan dalam mengenjot sumber PAD kita,” jelasnya. (rng)

Update