Jumat, 19 April 2024

Pak Wali Melarang Bagi-bagi ‘Kaveling’ Parkir

Berita Terkait

foto: batampos / cecep mulyana

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku potensi retribusi parkir di Batam cukup besar. Namun pada saat yang sama ia menilai upaya meningkat potensi tersebut tak bisa dilakukan secara instan.

“Butuh waktu, tak bisa karena kerja sekaligus. Kami ingin selesaikan masalah tanpa masalah,” ungkap Rudi, kemarin.

Ia sependapat dengan Batam Pos bahwa pendapatan parkir dapat dikaitkan dengan jumlah kendaraan di Batam. Namun persoalan parkir adalah persoalan lama yang perlu tahapan untuk diurai.

“Pelaku parkir kan bukan baru sekarang sudah ada 20 tahun yang lalu. Pengelola di lapangan itu-itu saja. Kalau yang saya mau kita ganti pengelola,” ucap dia.

Satu hal yang ia ketahui, di lapangan memang ada aktivitas kepemilikan lahan parkir. Ini ia sebut ke depan pihaknya akan tertibkan. Ia meminta data dari petugas atau pegawai terdahulu yang bertugas di retribusi parkir Dishub Batam soal ini.

“Dan tak boleh bagi bagi kaveling. Yang terjadi bagi-bagi kaveling nih. (lahan) parkir ini milik si A, ini milik si B. Data saya mau bandingkan. Saya maunya diambil pemerintah semua kita ambil (alih pengelolaan), dan kita hitung potensi, kalau bisa 200 ribu sehari, ngapain 30 ribu,” papar Rudi.

Dari perkiraan setoran Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu perhari dalam satu titik, ia juga sepaham dengan Batam Pos bisa mencapai melebihi dari target tahun ini yang hanya Rp 10 miliar.

“Kalau dihitung dari jumlah kendaraan bayar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu bisa dapat 80 miliar, betul. Atau potong saja 20 persen, dapat Rp 60 miliar, karena tak bisa hitung semua kendaraan. Termasuk saya kan sering parkir di parkir umum, wartawan juga iya tak,” pungkasnya. (iza)

Update