Jumat, 29 Maret 2024

Pemprov Siap Turunkan Pajak Kendaraan Tua

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Reni Yusneli mengatakan pihaknya berencana menurunkan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah tua, seiring dengan penyusutan harga jual kendaraan tersebut. Rencana ini sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terbebani.

”Kita sudah lapor kepada Pak Sekda terkait wacana penyusutan PKB bagi kendaraan tua di Kepri,” ujar Reni Yusneli menjawab pertanyaan Batam Pos di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/8) usai upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia.

Mantan Asisten I Pemprov Kepri tersebut menjelaskan, meskipun ketetapan PKB merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag). Akan tetapi ada beberapa kewenangan tetap diberikan kepada pemerintah daerah. Seperti melakukan pemutihan dan penyusutan.

”Khusus untuk penyusutan PKB bagi kendaraan tua, memang sampai saat ini belum pernah dilakukan,” papar Reni.

Lebih lanjutan, perempuan yang pernah duduk sebagai Plt Sekda Kepri itu menegaskan, wacana penyusutan PKB bagi kendaraan tua akan diperkuat setelah rampungnya kebijakan pemutihan PKB yang akan berakhir pada 31 Agustus mendatang.

”Kita akan perkuat wacana penyusutan ini dengan kajian-kajian teknis. Karena memang banyak aspirasi masyarakat menginginkan demikian,” tegas Reni.

Menurut Reni, kebijakan pemutihan adalah bagian untuk memperkuat basis data wajib pajak kendaraan di Provinsi Kepri. Karena memang selama ini, Pemprov Kepri masih berpegang pada data-data wajib pajak dari Provinsi Riau. Maka tidak heran, jika pemilik mobil mercedes benz yang tahun 2000 tarif PKB-nya mengejutkan kantong wajib pajak.

”Persoalan ini juga yang menjadi penyebab banyaknya wajib pajak yang tidak mematuhi aturan dengan membayar PKB,” jelas Reni.

Ditambahkan Reni, Pemprov Kepri bersama DPRD Kepri juga sudah menyepakati adanya kebijakan pajak progresif. Tetapi terobosan ini belum diberlakukan. Tujuan dari pajak progresif adalah untuk menghindari terjadi pajak ganda. Selain itu untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya balik nama.

”Sambil berjalan kami akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan-kebijakan yang sudah ada. Karena memang sumber utama pendapatan daerah adalah berasal dari PKB,” tutup Reni Yusneli.(jpg)

Update