Kamis, 25 April 2024

Perkara Plat Baja Dilaporkan ke Polda

Berita Terkait

batampos.co.id – Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Pemprov Kepri akhir-nya membuat laporan resmi terkait raibnya plat baja senilai Rp 4,4 miliar ke Polda Kepri, Kamis (16/8) lalu. Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi membenar-kan hal itu.

”Benar ada laporan tersebut. Penyelidikannya akan dita-ngani Diskrimum Polda Kepri,” ujar Didid menjawab perta-nyaan media di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/8).

Didid mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan apapun. Karena proses penyelidikan masih belum berjalan. Meskipun demikian, ia tetap berpesan kepada bagian Diskrimum Polda Kepri untuk hati-hati dan teliti menangani perkara tersebut.

”Semua ada proses, yang penting kita pahami aturan. Sehingga tidak salah dalam membuat satu kesimpulan,” papar Didid.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar membenarkan adanya laporan tersebut. Akan tetapi, ia enggan untuk berbicara jauh terkait persoalan ini. Menurutnya, sikap tersebut dilakukan supaya persoalan plat baja yang merupakan aset Pemprov Kepri tidak simpang siur.

”Mohon maaf saya tidak ingin berkomentar jauh. Supaya masalah ini tidak simpang siur,” ujar Abu Bakar, kemarin di Tanjungpinang.

Sebelumnya, Kepala Inspek-torat Provinsi Kepri Mirza Bakhtiar mengatakan seluruh plat baja yang tidak terpakai dari pembangunan Jembatan I Dompak adalah merupakan aset Pemprov Kepri. Atas dasar itu, pihaknya sudah membuat surat tertulis meminta Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Pemprov Kepri untuk segera membuat laporan kepada pihak kepolisian.

”Jika ada yang menafsirkan plat baja tersebut bukan aset Pemprov Kepri tentu salah. Karena status Jembatan I Dompak sampai saat ini adalah Konstruksi Dalam Pelaksanaan (KDP),” ujar Mirza Bakhtiar menjawab pertanyaan Batam Pos, Kamis (16/8) lalu di Tanjungpinang.

Mirza menjelaskan, kepingan-kepingan plat baja tersebut adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan-tahapan kelanjutan pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang. Menurutnya, meskipun tidak terpakai pada saat pembangunan lanjutan, tetapi tetap masuk dalam hitungan kebutuhan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang.

”Jembatan I Dompak sampai saat ini juga belum tercatat dalam buku aset daerah. Karena masa pemeliharaan masih belum tuntas,” tegas Mirza. (jpg)

Update