Jumat, 29 Maret 2024

Soal Relokasi Warga Sukadamai, Walikota Batam Minta Dukungan DPRD Batam

Berita Terkait

Tim terpadu membongkar paksa rumah warga yang berada di Kampung Sukadamai, Seipancur, Seibeduk, Rabu (25/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku tidak ingin ada gejolak terkait relokasi warga rumah liar (ruli) Sukadamai, Seibeduk. Hingga kini, warga masih bertahan sementara kontrak pengerjaan drainase oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sumatera KemenPUPR ini sudah berjalan dan berkahir 14 Oktober 2018 mendatang.

“Kalau sudah hati bicara, susah. Kami menunggu dululah, saya tidak mau ada gejolak,” kata Rudi, kemarin.

Soal relokasi, ia berharap DPRD Batam memandang rencana pemerintah ini sebagai upaya bagi kemaslahatan banyak orang, khususnya bagi warga Seibeduk yang mencapai 90 ribu ribu jiwa. Untuk itu ia meminta dukungan DPRD Batam, dengan tidak bersikap berbeda akan rencna program tersebut.

“Kami harap anggota DPRD dapil sana (Seibeduk), kaji betul ini, tak ada kepentingan Rudi, itu untuk masyarakat dan wilayah itu sendiri. Maka apa yang kami lakukan harap didukung, jangan sebaliknya,” harap dia.

Ia menyampaikan, lokasi pelebaran parit pada tanah milik negara yang di atasnya berdiri bangunan milik merupakan muara dari semua hulu aliran air di Seibeduk. Maka pelebaran merupakan keharusan untuk dilakukan.

“Tak hanya warag Seibeduk yang terdampak kalau itu tak dibuka. Termasuk Mukakuning (Kawasan Industri Batamindo) akan problem. Kawasan industri terbsar kita saat ini itu bisa jadi korban,” ucap dia.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mengatakan, pada prinsipnya pembicaraan dengan warga tersebut tak sekali dilakukanberulang kali, namun belum ada titik temu. “Kalau tak salah kami sudah ketemu 7 kali,” kata Amsakar.

Ia menyampaikan, bahkan Pemko Batam telah menawarkan kepada warga untuk direlokasi ke rumah susun (rusun) namun warga masih keberatan.

“Mereka keberatan (ditertibkan), di sana mereka ada ternak dan tani juga,” kata dia.

Ia menilai pelebaran drainase tersebut pada dasarnya masyarakat memahami upaya pemerintah untuk mengatasi masalah banjir tersebut. Namun masyarakat terdampak ini justru meminta kaveling penganti tempat tinggal mereka terdahulu.

Menurutnya, Pemko Batam akan mengusahakan tuntutan warga tersebut dengan mengajukan penyediaan lahan kaveling ke BP Batam. “Kami tidak punya kewenangan soal kaveling. Ada atau tidak (ajuan lahan ke BP Batam) kita lihat nanti dalam waktu dua minggu,” ucap Amsakar.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, Yumasnur berharap pekerjaan drainase ini diharapakan tanpa kendala. Hingga target pengerjaan Oktober dapat tercapai.

“Karena sesuai kontrak pekerjaan yang berakhir 14 Oktober 2018,” kata dia.

Menurut Yumasnur, pekerjaan drainase ini dilakukan secara bertahap. Tahun ini pelaksanaannya difokuskan pada pembukaan saluran air. Kondisi sebelumnya, aliran air alami di wilayah tersebut memiliki lebar 10 meter. Dan rencananya akan dilebarkan menjadi 30 meter dengan 5 meter jalan inspeksi di sisi kiri-kanan.

“Memang ada pekerjaan permanen tapi belum begitu panjang. Rencananya memang dianggarkan untuk berkelanjutan. Kalau ini lancar, tahun depan dianggarkan lagi. Karena cukup panjang sampai ke muaranya ini. Tidak bisa setahun tuntas,” pungkasnya. (iza)

Update