Jumat, 29 Maret 2024

Beraksi di Dua Lokasi, Gasak Ponsel dan Uang

Berita Terkait

batampos.co.id – Polisi berhasil membekuk M Amran alias Harun, 37, pencuri yang biasa beraksi dengan mencongkel pintu atau jendela rumah korbannya, Sabtu (18/8). Pelaku yang telah mencuri di dua lokasi berbeda ini diamankan di kediamannya Kampung Baru Keke, RT 004/RW 011, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar saat dikonfirmasi Minggu (19/8) siang menyampaikan, saat ditangkap pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit ponsel (telepon selular) merek Samsung A5 warna putih, uang tunai Rp 1.050.000, satu unit hape merek Stroberry dengan casing warna putih.
”Sejumlah barang bukti disita saat mengeledah badan dan tempat tinggal pelaku,” katanya.

Dia menjelaskan, sampai saat ini baru dua korban yang melapor ke Kantor Polsek Bintan Timur. Jumlah korban bisa bertambah. Dua korban yang telah membuat laporan kepolisian, masing-masing Desy Oktaviani, 26, dan Zaina, 47.

Korban Oktaviani melaporkan kasus pencurian di rumahnya di Kampung Beringin Indah Timur, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kamis (16/8) sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat itu, pelaku Amran masuk ke rumah korban Oktaviani dengan cara mencongkel jendela belakang rumah lalu mengambil barang-barang milik pelapor berupa 1 Unit ponsel Samsung merek A5 dengan casing putih dan uang tunai Rp 1,9 juta. ”Kerugian sekitar Rp 3,4 juta,” ujarnya.

Sedangkan kasus kedua dilaporkan Zaina, 47, warga Kampung Suka Maju RT 002/RW 024, Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kamis (5/7) lalu sekitar pukul 04.00 WIB.

”Modusnya sama. Pelaku masuk dengan mencongkel pintu rumah lalu mengambil barang-barang milik korban,” kata dia.

Akibat kejadian ini, Zaina kehilangan 1 Unit ponsel merek Stroberry dengan casing putih. Kerugian sekitar Rp 1 juta. ”Kasus ini akan dikembangkan,” tukasnya. (met)

 

Update