Ia mengatakan, melalui kegiatan bersih-bersih pesisir laut bertajuk “Menghadap ke Laut” yang digelar di 76 titik di Indonesia, jumlah limbah plastik di Indonesia dapat ditekan.
“Gerakan bersih sampah ini sebagai bagian dari komitmen KKP mengurangi 70 persen sampah plastik di lautan pada 2025,” lanjut Susi.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton/ tahun di mana sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut .
Menurut sumber yang sama, lanjut dia, kantong plastik yang terbuang ke lingkungan sebanyak 10 milar lembar per tahun atau sebanyak 85.000 ton kantong plastik.
“Sampah plastik yang masuk ke laut dapat terbelah menjadi partikel-partikel kecil yang disebut microplastics dengan ukuran 0,3-5 milimeter. Microplastics ini sangat mudah dikonsumsi oleh hewan-hewan laut,” lanjut Susi.
Susi pun akan mendenda pegawainya, apabila ketahuan membawa botol plastik di lingkungan kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini dilakukan mengingat kondisi sampah plastik di Indonesia sudah memprihatinkan.
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Balok Budiyanto mengatakan, denda yang akan dijatuhi sebesar Rp 500 ribu.
“Pegawai KKP dilarang membawa minuman dari botol plastik. Ini perintah langsung bu Susi,” ujar Budiyanto kemarin.
Berdasarkan data World Economic Forum 2016, dari seluruh plastik yang dihasilkan tersebut, hanya sekitar 2 perse yang didaur ulang secara efektif, 14 persen didaur ulang, 14 perse dibakar, 4 persen menumpuk di TPA/TPS, dan 32 persen lainnya mengotori lingkungan.
Indonesia saat ini menempati peringkat kedua penyumbang sampah plastik terbesar ke lautan. Apabila tidak segera ditanggulangi, World Economic Forum memprediksi di tahun 2050 akan lebih banyak sampah plastik di laut dibandingkan ikan.
Budiyanto menjelaskan, peraturan KKP melarang membawa minuman botol plastik ini sudah diterapkan sejak tiga bulan lalu. Hasilnya, sudah banyak pegawai KKP yang terkena peraturan tersebut.
“Peraturan ini diawasi langsung oleh sesama pegawai KKP, di mana ini salah satu bentuk kepedulian dan rencana aksi dari kita,” ungkapnya.
Akibat kebijakan itu, saat ini di lingkungan KKP tidak ada pegawai yang membawa minuman botol plastik. Sebagai gantinya, mereka membawa botol minuman pribadi.
“Pegawai KKP sekarang membawanya tumblr isi ulang,” pungkasnya. (jpnn)