Jumat, 29 Maret 2024

KPUD Batam belum Tetapkan DPT, Temukan 4.560 Pemilih Bermasalah

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam belum bisa menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) saat menggelar pleno penetapan di Hotel Harmoni, Senin (20/8).

Berdasarkan data dari KPU Batam, setelah melakukan verifikasi data pemilih dari daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP), KPU mengumumkan jumlah DPT mencapai 638.170 pemilih. Angka ini menyusut sebanyak 4.560 pemilih dari DPSHP yaitu 642.730 pemilih.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam, Syailendra Reza mengatakan rentan waktu sejak ditetapkannya DPSHP 22 Juli hingga saat ini ditemukan sedikitnya 4.560 pemilih yang dihapuskan.

“Ini harus jelas. Kami ingin tahu kenapa dan dari mana angka ini didapatkan,” kata dia saat menghadiri pleno.

Selama pleno berlangsung pihaknya menemukan format DPS yang tidak seragam di masing-masing kecamatan.

“Jadi ada beberapa yang berbeda. Ini juga kami pertanyakan sebelum ada penetapan DPT nantinya,” ujarnya.

Ribuan data bermasalah yang dihapuskan ini harus ada kejelasan. Misalnya berapa ganda, berapa yang pindah atau meninggal. “Ini yang kami minta disinkronkan, agar setelah ditetapkan tidak ada masalah yang muncul,” ungkapnya.

Sementara itu sejak dimulai pukul 14.00 WIB, pleno penetapan DPSHP akhir dan DPT sudah beberapa kali dihentikan sementara karena guna mencari solusi dari penyusutan angka pemilih.

Sementara itu, Ketua KPU Batam, Syahrul Huda saat jeda pleno penetapan DPT mengatakan belum bisa menetapkan DPT hingga pukul 18.00 WIB.

“Masih belum. Pleno masih berlangsung. Nanti aja ya,” singkatnya.

Sebelumnya Komisioner KPU, Sudarmadi mengatakan ribuan data ganda ditemukan saat proses verifikasi pasca DPSHP ditetapkan 22 Juli lalu. Ia tak memungkiri penemuan ini sangat berpengaruh terhadap DPT yang akan ditetapkan paling lambat 22 Agustus 2018.

Selain data ganda, pihaknya juga menemukan selama rentan Juli hingga Agustus terjadi perpindahan pemilih ke luar Batam sehingga ini juga mempengaruhi jumlah DPT.

“Hampir semua kelurahan ada data ganda. Ini yang kami tunggalkan sehingga bisa masuk dalam DPT. Selebihnya bermasalah karena memang pindah hingga meninggal dunia termasuk NIKnya yang bermasalah,” bebernya. (yui)

Update