Selasa, 23 April 2024

Lapak Pedagang Dibongkar Paksa

Berita Terkait


Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam menghancurkan bangunan semen yang dibuat lapak oleh pedagang kaki lima (PKL) yang berada di row jalan depan Perumahan Putri Hujau, Sagulung, Senin (20/8). Penertiban lapak PKL ini untuk pelebaran jalan. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, membongkar sejumlah lapak pedagang disepanjang jalan Putri Hujau Sagulung, Senin (20/8). Pantauan Batam Pos, puluhan petugas tersebut mendatangi lapak di jalan tersebut.

Saat dibongkar, pedagang terlihat tengah berjualan. Kepada pedagang Satpoll meminta untuk membongkar dan mengimbau untuk tidak berjualan lagi di lokasi itu.

“Mohon maaf ibu disepanjang jalan ini tidak boleh jualan,” ujar salah satu anggota Satpoll PP di lokasi tersebut.

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Jamil mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan karena pedagang menggunakan row jalan. Selain itu, lokasi tersebut juga akan diperuntukkan untuk taman, sehingga bangunan apapun yang mengganggu akan segera dibongkar.

“Awalnya lapak-lapak ini sudah dibongkar, tapi belakangan ini mereka datang berjualan lagi,” ujar Jamil saat dilokasi.

Tak hanya itu, lapak tersebut juga dikeluhkan warga sebab terlalu mepet dengan jalan raya sehingga mengganggu aktifitas jalan raya.

Sementara untuk menghindari pedagang masih berjualan di sana, ia bersama personil Satpol PP kecamatan akan tetap memantau. (une)

Update