Kamis, 28 Maret 2024

Sopir Go Car Ancam Tinggalkan Go Jek

Berita Terkait

Ratusan pengemudi taksi online Go Car melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Go Jek, Senin (20/8/2018). Mereka menuntut bonus dikembalikan seperti semula.

batampos.co.id – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan pengemudi taksi online Go Car di depan kantor Go Jek, Senin (20/8) nyaris ricuh. Pasalnya, perwakilan PT Go Jek Indonesia di Batam tidak bisa memenuhi tuntutan ratusan pengemudi Go Car seperti sebelumnya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena bonus atau insentif mereka dikurangi setelah PT Go Jek Indonesia dengan mengeluarkan aturan baru. Dimana, sebelumnya mereka mendapatkan insentif sebesar Rp 300 ribu setelah mendapatkan 12 orderan, kini menjadi Rp 140 ribu setelah mendapatkan 16 orderan.

Sebelumnya, mereka juga telah melakukan aksi serupa, Rabu (15/8) lalu. Namun, tuntutan mereka tidak menghasilkan solusi sehingga aksi unjuk rasa kembali dilakukan. Mereka meminta kepada pimpinan PT Go Jek Indonesia di Batam untuk menandatangani surat perjanjian kesepakatan.

“Kami meminta kepada PT Go Jek Indonesia yang berada di Kota Batam untuk tidak melakukan aktivitas apapun sebelum tuntutan kami dikabulkan,” ujar salah seorang pengemudi Go Car, Fanaya.

Kepada seluruh pengemudi Go Car maupun Go Ride yang ada di Kota Batam, Fanaya beserta pengemudi taksi online lainnya meminta kepada semuanya untuk ikut mendukung aksi yang dilakukan pengemudi Go Car. Dimana mereka telah menderita karena turunnya insentif mereka lebih dari 50 persen.

“Kami sangat mengharapkan teman Go Ride untuk merapat kepada kami, supaya tidak ada alasan PT Go Jek Indonesia di Batam ini untuk tidak menutup kantornya,” ujarnya.

Adapun surat perjanjian kesepakatan itu berisikan tuntutan dari seluruh pengemudi Go Car. Penutupan kantor PT Go Jek Indonesia di Batam itu dilakukan hingga tuntutan pengemudi taksi online Go Car dipenuhi oleh PT Go Jek Indonesia.

Bahkan, ratusan pengemudi Go Car itu juga mengancam akan melakukan sweping terhadap pengemudi Go Car di Batam yang masih menjalankan aplikasi Go Jek.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Batam untuk pindah aplikasinya ke Grab. Karena kantor Go Jek Batam sudah tutup dan tidak beroperasi lagi,” tegasnya.

Namun, pimpinan PT Go Jek Indonesia di Batam, Daniel enggan menandatangani surat perjanjian kesepakatan itu. Hal ini, membuat ratusan pengemudi Go Car emosi hingga nyaris baku pukul dengan pimpinan PT Go Jek Indonesia di Batam.

“Kami tidak dapat menyetujui karena dari pusat tidak menyetujui penutupan kantor ini. Kami memikirkan bagaimana dengan teman-teman Go Ride kalau aplikasinya ditutup,” ujar Daniel.

Menurut dia, tuntutan ratusan pengemudi Go Car itu tidak bisa dipenuhi karena saat ini kondisi PT Go Jek Indonesia sedang tidak stabil hingga sulit untuk mengembalikan insentif pengemudi Go Car seperti sebelumnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama mengimbau kepada pengemudi taksi online untuk wajib menjaga kondusifitas Kota Batam. Pihaknya akan menindak tegas bagi setiap pengemudi taksi online yang mengganggu suasana Kamtibmas di Kota Batam.

“Selanjutnya mereka sepertinya akan melaksanakan rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya. Dan saya harap tidak menggunakan emosi yang akan merugikan diri mereka sendiri,” katanya. (gie)

Update