Rabu, 17 April 2024

BP Batam Keruk Kolam, Warga Tiban Koperasi Tetap Tuntut Kembalikan Kolam Lama

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengeruk kolam pengganti guna mengatasi persoalan banjir di sekitar Tiban Koperasi, Sekupang.

Seperti diketahui, kolam retensi lama sudah dialokasikan kepada Koperasi Karyawan Otorita Batam, sekarang BP Batam.

“Mereka sudah mulai ngeruk, paling belakang ada kolam tersisa, itu yang diperluas,” kata Wakil Ketua Penanganan Banjir Tiban Koperasi, Anto Sujanto, Selasa (21/8).

Artinya, menurut dia, pengerukan tidak sesuai dengan tuntutan awal warga. Ia mengatakan warga tidak mempersoalkan pengerukan tersebut.

“Mereka yakin dengan kolam pengganti tak akan banjir ya silahkan saja, pertimbangan mereka air yang dari perumahan langsung ke sana, kami tak akan halangi dia kerja,” ucap dia.

Namun demikian, menurut dia, warga tetap pada tuntutan awal kembalikan kolam retensi yang ditimbun. Ia beralasan, penimbunan tak hanya soal banjir namun pengrusakan lingkungan. Bahkan, ia menilai BP Batam dan Pemko Batam sama-sama telah melakukan kesalahan.

“Pohon-pohon ditebang. BP Batam jual kolam, Pemko juga kok izinkan. Mereka ini sama-sama salah,” imbuhnya.

Berangkat dari kasus banjir Tiban Koperasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam meminta semua pihak memperhatikan lingkungan setiap melakukan kegiatan pembangunan. Hal ini agar kerusakan lingkungan tidak terjadi.

“Pengusaha, pengembang, siapapun namanya tolong ikuti rekomendasi lingkungan yang diberikan oleh kami,” kata Kepala DLH Batam, Herman Rozie.

Ia menyampaikan, dalam rekomendasi tertera apa yang boleh dan tidak bisa dilakukan dalam rangka memastikan lingkungan tidak terdampak yakni dengan memperhatikan norma dan kaidah yang berlaku.

“Bagaimana pelaksanaannya. Ikuti itu yang benar, selama inikan tidak diikuti. Contoh di Tiban Koperasi, tak boleh ditimbun, ditimbun dia,” imbuhnya.

Maka dari itu, ia kerap meminta BP Batam dalam memberikan lahan juga memperhatikan lingkungan. Ia mencontohkan permintaanya agar BP Batam mencabut alokasi lahan pada Taman Kolam Batam Center. Untuk diketahui Kolam di Taman Kolam Batamcenter telah dialokasikan BP Batam ke CV Mayang Terurai sejak 2001 lalu, padahal lokasi ini merupakan daerah resapan air.

“Kalau sempat banjir, siapa yang tanggungjawab,” pungkasnya. (iza)

Update