batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengangkat 1.030 tenaga insentif menjadi tenaga honorer kontrak. Peningkatan status tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Ini komitmen kami bersama wakil Bupati Karimun untuk meningkatkan status tenaga insentif yang telah bekerja di atas 5 tahun,’’ kata Bupati Karimun Aunur Rafiq, belum lama ini.
Menurutnya, jumlah tersebut dilakukan bertahap sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan rencana pengangkatan hingga tahun 2021 nanti. “Tenaga insentif akan diangkat secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,’’ ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rafiq berpesan agar para pegawai terus bersemangat mengabdi, memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Karimun. Sehingga dapat menjadi motivasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, untuk bekerja secara maksimal dengan dedikasi dan komitmen yang tinggi.
“Intinya, bagi tenaga honorer kontrak harus tetap bekerja memberikan pelayanan maksimal,’’ tuturnya.(tri)