Sabtu, 20 April 2024

Gubernur Abaikan Labuh Jangkar

Berita Terkait

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun belum bisa memastikan kapan sektor labuh jangkar di Provinsi Kepri menjadi komponen penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, sampai saat ini, belum ada titik temu antara Pemprov Kepri dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

”Persoalan labuh jangkar masih belum tuntas. Tapi kita terus berupaya untuk mencari jalan keluar terbaik dengan pemerintah pusat,” ujar Nurdin di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, belum lama ini.

Menurutnya, persoalan pengelolaan labuh jangkar di Provinsi Kepri bukan masalah adu kuat. Pihaknya juga tidak ingin blunder dalam membuat kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan regulasi yang sudah ada. Meskipun demikian, mantan Bupati Karimun tersebut berkeyakinan sektor labuh jangkar akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan Kepri ke depan.

”Semua butuh proses, karena tidak ada yang instan. Kita berharap pemerintah pusat juga memberikan manfaat baik bagi Provinsi Kepri,” harap Nurdin.

Tema pembangunan Kepri adalah pembangunan ekonomi berbasis maritim. Tentu pengembangan-pengembangan pembangunan infrastruktur strategis berbasis maritim terus digesa. Seperti peningkatan-peningkatan pelabuhan bongkar muat yang ada pada kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

”Persoalan labuh jangkar memang sangat kita harapkan tuntas di tahun ini. Sambil berjalan, kita tetap melakukan peningkatan infrastruktur pelabuhan di Provinsi Kepri untuk peningkatan ekonomi daerah tentunya,” tutup Gubernur.
Legislator DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil)

Kepri Nyat Kadir menyarankan Pemprov Kepri melakukan pembahasan serius dengan Kemenhub. Sehingga sektor labuh jangkar memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Menurut Nyat Kadir, bisa mendesak lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014. Sehingga dengan adanya regulasi itu nanti, daerah punya kekuatan untuk mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut menjelaskan, jika menunggu lahirnya UU Daerah Kepulauan tentu masih membutuhkan waktu. Meskipun RUU Provinsi Kepulauan sudah masuk dalam prioritas nasional. Tetapi masih belum dibahas oleh DPR RI. Dengan adanya UU itu nanti akan memberikan efek kejut bagi daerah-daerah seperti Kepri,” ujar Nyat Kadir, kemarin.

Menurut Nyat, apabila UU Provinsi Kepulauan sudah terbit, maka seluruh area laut akan dihitung dalam porsi pembagian dana perimbangan. Karena selama ini yang dihitung hanya luas daratan dan jumlah penduduk. Sembari menunggu itu, ada pekerjaan lain yang bisa dilaukan. Yakni mengejar terbitnya PP sebagai juknis pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2018.

”Di sini yang kita harapkan adanya potensi penambahan pendapatan daerah. Seperti soal labuh jangkar yang masih belum tuntas,” tutup Nyat Kadir.(jpg)

Update