Kamis, 25 April 2024

Polisi Patroli di Wilayah Batuaji dan Sagulung

Berita Terkait

Anggota Polisi melakukan patroli. Patroli dilakukan demi keamanan masyarakat Kota Batam. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Dalam upaya mengurangi dan mencegah kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Barelang. Satuan Sabhara Raimas dan Batara Biru melaksanakan patroli malam maupun siang hari yang merupakan kegiatan rutin guna mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan.

Kasat Sabhara Polresta Barelang Kompol Ramses Marpaung mengatakan, pihaknya juga menetapkan jalan dari Simpang Base Camp sampai Muka Kuning sebagai lokasi yang rawan dengan kejahatan jalanan seperti jambret maupun begal yang sangat meresahkan masyarakat selama ini.

“Selain disana, kita lebih fokuskan patroli ke wilayah Mata Kucing dan Marina. Karena disitu termasuk salah satu zona merah yang rawan dengan kejahatan jalanan,” ujarnya.

Dijelaskan Ramses, patroli itu merupakan sebagai bentuk kegiatan preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat yang bertujuan untuk upaya mencegah tindak kriminalitas jalanan di lingkungan masyarakat serta meminimalisir tindak kejahatan. Terutama kejahatan jalanan.

“Jadi, untuk setiap malamnya itu, kami melaksanakan patroli mulai dari pukul 20.00 WIB sampai 06.00 WIB. Kami fokus pada malam hari karena pada jam itu rawan terjadinya aksi kejahatan jalanan,” tuturnya.

Dalam melaksanakan patroli itu, pihaknya menerjunkan regu Raimas (pengurai masa) untuk patroli malam hari dan Batara Biru yang patroli siang dan malam. Untuk regu Raimas, mereka akan melakukan patroli ke seluruh wilayah Batam. Sementara Batara Biru dibagi ke dalam beberapa wilayah di seluruh Kota Batam.

“Mereka dibagi karena Kota Batam kita nilai lumayan luas. Untuk yang Batara Biru, ada tiga unit kendaraan roda empat yang melaksanakan patroli. Sementara Raimas ada 12 personil dengan menggunakan motor,” katanya.

Ramses juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya dengan mengaktifkan ronda malam. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk segera melapor kepada aparat kepolisian jika adanya tindak kejahatan.

“Masyakarakat kita minta untuk lapor ke polsek terdekat. Jika nantinya kami menemukan tindak pidana narkoba akan kami serahkan ke Satres Narkoba Polresta Barelang dan tindak pidana akan kami serahkan ke Reskrim,” imbuhnya. (gie)

Update