Minggu, 15 Februari 2026

BP Batam Rancang Skema Sediakan Kavling Siap Bangun untuk Warga Ruli

Berita Terkait

Walikota Batam Muhammad Rudi (kiri) berbincang dengan Ketua BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan developer tengah membahas kerjasama pengalokasian Kavling Siap Bangun (KSB). KSB tersebut nanti akan dikerjasamakan untuk dibangun rumah murah yang diperuntukkan bagi penghuni rumah liar (ruli) seperti di Ruli Baloi Kolam, Ruli Beverly dan lainnya.

“Kami lagi pembahasan dengan developer-developer yang punya KSB untuk kemudian kerjasama. Nanti untuk menampung pihak-pihak dari ruli yang bersedia untuk pindah,” ungkap Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo di Gedung Marketing BP Batam, Jumat (24/8).

KSB tersebut nanti akan ditata sedemikian rupa. Fasum dan fasos akan tertata rapi.”Kami tidak sekadar hanya ingin pindahkan warga ke KSB atau sediakan ganti rugi. Karena nanti mereka malah pindah dan bangun ruli yang baru lagi. Kami hanya ingin menata,” paparnya.

Proses ini juga sudah disepakati dengan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

“Jadi nanti warga di ruli akan tinggal di tempat yang lebih baik. Ini solusi yang lebih baik tanpa mereka dilepas begitu saja,” katanya.

BP juga katanya akan melibatkan perbankan.Karena nanti developer yang membangun rumahnya, maka pasti akan ada proses kredit pemilikan rumah.

“Kita akan bicarakan mekanisme ini secara representatif,” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam Achyar Arfan mengatakan developer yang tergabung dalam REI tidak ada yang memiliki KSB. Namun ia mendukung wacana tersebut.

“Mumpung lagi penataan. Ayo kita kerjasama bangun rumah murah. Saya kira alokasi lahan untuk rumah yang ada sekarang cukup,” katanya.

Namun kerjasamanya harus didukung dengan pembangunan infrastruktur yang memadai dari BP Batam.

“Banyak aspeknya bukan hanya bangun saja. Infrastruktur harus disediakan,” katanya.

Ia mengatakan KSB di Batam ada sekitar 2.400 hektare dan separuhnya belum dibangun.

“Untuk bangun 1000 rumah murah butuh 100 hektar, jadi jika kami minta saya kira takkan apa-apa,” ujarnya.

Kemudian sebagai langkah preventif, legalitas harus secepatnya ditetapkan BP Batam.

“Skema tanah tetap milik BP. Dalam rangka supaya tetap terkontrol. Mereka bayar UWTO dan nanti dikembalikan BP menjadi infrastruktur,” pungkasnya. (leo)

Update