Senin, 6 April 2026

Pujasera dengan Karaoke yang Buka hingga Larut Malam Dirasa Menganggu Warga Batuaji

Berita Terkait

batampos.co.id – Pujasera yang menyuguhkan musik karaoke hingga larut malam kian marak di Batuaji.

Pujasera tersebut umumnya berada di dekat pemukiman sehingga dikeluhkan. Warga merasa terganggu karena suara musik dari lokasi pujasera menggema hingga ke pemukiman warga.

Inilah yang dikeluhkan masyarakat dekat deretan ruko Waheng Center, kelurahan Bukit Tempayan, Batuaji. Suara musik dari pujasera di yang ada di deretan ruko itu menggema hingga ke pemukiman warga di simpang Kaveling Lama, Sagulung seperti perumahan Anggara, Mandalay, dan Hutatap.

“Pujasera itu persis diatas bukit, kalau malam sangat mengganggu. Suara orang karaoke sampai kemana-mana, tak nyaman istrahat malam kami,” ujar Melinda, warga simpang Kaveling Lama, Sagulung, Kamis (23/8).

Keluhan yang sama juga ditujuhkan kepada pengelolah Pujasera samping RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji. Pujasera itu juga memutar musik karaoke hingga larut malam. Suasana tak nyaman paling dirasakan oleh pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam yang lokasinya bersebelahan dengan pujasera itu. Pasien yang seharusnya dirawat dengan suasana tenang harus dibuat pusing dengan dentuman suara musik dari lokasi pujasera itu.

“Masih (memutar musik karaoke) sampai sekarang. Banyak orang yang sakit (pasien rawat inap) ngeluh selama ini. Habis bersebalah langsung dengan rumah sakit,” ujar seorang petugas medis di RSUD.

Keberadaan pujasera tersebut menyebabkan petugas medis di rumah sakit tersebut kerap menerima komplain dari pasien ataupun keluarga pasien rawat inap.

“Sudah sering pasien komplain ke kami memang. Begitulah situasi yang terjadi di sini,” ujar petuga medis itu lagi.

Pujasera samping RSUD sudah sering kali dikomplain namun sampai saat ini masih tetap beroperasi. Pihak kecamatan Batuaji sebelumnya sudah berencana menertibkan pujasera tersebut namun belum ada tindak lanjut hingga saat ini.

Camat Batuaji Ridwan saat kembali dikonfirmasi mengakui jika pujasera-pujasera tersebut kerap dikeluhkan masyarakat. Namun demikian pihaknya belum bisa ambil tindakan tegas sebab wewenang penertiban ada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam.

“Sudah pernah kita panggil pengelolahnya cuman keras kepala. Makanya ini dikoordinasi lagi dengan Satpol PP,” ujar Camat Batuaji Ridwan.

Pujasera yang kian marak tersebut umumnya berdiri diatas row jalan atau lokasi penghijauan. Inilah disayangkan masyarakat disana sebab selama ini wilayah tersebut krisis taman atau ruangan terbuka hijaua (RTH). Masyarakat berharap agar pemerintah segera mengembalikan fungsi row jalan itu untuk dijadikan taman atau RTH bagi masyarakat di sana.

“Tak ada taman di sini. Row jalan semua dipakai untuk kepentingan pribadi. Pemerintah harus ambil tindakan tegas biar tak merugikan masyarakat dan menguntungkan sekelompok orang saja,” ujar Rudi Tarigan, toko masyarakat di Batuaji. (eja)

Update