Kamis, 12 Februari 2026

Tiga Perusahaan Nasional Bersaing Dapatkan Tender Proyek Gurindam

Berita Terkait

batampos.co.id – Tiga perusahaan nasional bersaing untuk mendapatkan tender proyek Pembangunan Infrastruktur Penataan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 12 Kota Tanjungpinang. Mega proyek tersebut memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 514,6 miliar. Saat ini sudah masuk tahap evaluasi penawaran.

”Dari 62 peminat, hanya ada tiga perusahaan yang secara resmi mengajukan penawaran untuk proyek Gurindam 12 Kota Tanjungpinang,” ujar Kepala Badan Pelayanan Pengadaan (BLP) Provinsi Kepri, Misbardi, Minggu (26/8) di Tanjungpinang.

Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Kepri itu mengatakan, ketiga perusahaan nasional tersebut adalah PT. Conbloc Infratecno yang mengajukan penawaran sebesar Rp 427,66 miliar. Perusahaan kedua adalah PT Gunakarya Nusantara dengan penawaran Rp 487,99 miliar. Sedangkan perusahaan ketiga adalah PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk dengan tawaran Rp 499,69 miliar.

”Ketiga perusahaan ini yang sedang dievaluasi penawaran. Tentunya proses evaluasi ini juga diperkuat dengan cek dan ricek terkait track record ketiga perusahaan tersebut,” papar Misbardi.

Ditambahkan Misbardi, setelah proses evaluasi ini adalah penentuan pemenang lelang. Kemudian dilanjutkan masa sanggah. Ia berharap semua tahapan berjalan dengan baik. Sehingga pelaksanaan lelang proyek tahun jamak tersebut terlaksana sesuai dengan jadwal yang diharapkan. Apalagi pembangunan infrastruktur itu merupakan salah satu kegiatan strategis yang diusung Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

”Kita berharap pada Agustus ini semua tahapan tuntas, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa segera melakukan penandatangan kontrak kerja,” tutup Misbardi.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertahanan (PUPR) Kepri, Abu Bakar meyakini proyek strategis penataan kawasan Gurindam 12 yang merupakan kegiatan tahun jamak tidak diganggu oleh defisit anggaran. Pihaknya menargetkan pembangunan infrastruktur strategis tersebut akan bermula pada September mendatang.

”Iya, kita yakin, proyek Gurindam 12 tidak akan diganggu gugat pelaksanaanya,” ujar Abu Bakar di Tanjungpinang.

Masih kata Abu, pihaknya berharap pada Agustus ini pemenang sudah ditetapkan. Sehingga pekerjaan tahap awal sebesar Rp 98 miliar bisa dimulai pada akhir Agustus nanti. Menurut Abu Bakar, dalam setiap rapat evaluasi, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun terus mempertanyakan progres kegiatan tersebut.

”Karena lelang itu ada mekanisme dan waktu. Jadi kita harus berjalan sesuai dengan aturan main yang sudah ada. Artinya tidak bisa kita gesa prosesnya,” papar Abu Bakar. (jpg)

Update