batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara pada Selasa (28/8).
“Ada OTT di Medan, Hakim PN Tipikor Medan,” terang sumber JawaPos.com di KPK. Senada dengan sumber pertama, sumber kedua pun membenarkan ihwal adanya OTT tersebut. “Benar ada OTT di Medan,” imbuh sumber tersebut.
Senada dengan keduanya, sumber ketiga JawaPos.com juga membenarkan ada kegiatan penindakan yang dilakukan di Kota Medan. “Apgakum (aparat penegak hukum) yang di-OTT,” papar sumber tersebut.
Selain menangkap seorang hakim, dalam kegiatan penindakan tersebut, sumber tersebut juga mengungkapkan jika tim KPK berhasil menciduk sejumlah pihak lain yang diduga turut serta dan menyaksikan kegiatan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku. Salah satunya adalah pihak panitera.
Lebih lanjut, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dugaan duit suap yang diberikan pihak penyuap terhadap hakim. Namun, soal berapa nominal duit suap dan apa motif pemberian suap terhadap oknum hakim di PN Medan, sumber tersebut belum bersedia membeberkan.
Di lain pihak, ketika dikonfirmasi terkait adanya operasi tangkap tangkap (OTT) yang dilakukan pihaknya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkannya. “Ya benar, ada kegiatan tim penindakan di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus sampai siang ini, setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Basaria ketika dikonfirmasi.
Tim KPK menemukan uang pencahan dolar Singapura dalam OTT tersebut.
“Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (28/8).
Namun, dia menuturkan belum bisa merinci jumlah uang yang timnya temukan. Yang pasti kasus ini terkait transaksi penanganan perkara tipikor di Medan. “Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima”.
“Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” tutupnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memboyong enam orang petinggi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8).
Selain dikabarkan membawa 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, petugas juga turut mengamankan 2 orang panitera. Saat dikonfirmasi, Humas PN Medan Erintuah Damanik membenarkan hal tersebut.
“Ya (mereka dibawa KPK,red),” katanya, Selasa (28/8).
Keenam orang yang dibawa KPK tersebut, imbuhnya yakni Ketua PN MN, Wakil Ketua PN WPW, Hakim MS, Hakim Ad Hoc Tipikor Mr, dan dua orang panitera yakni El dan OS.
Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui keterkaitan OTT tersebut dengan kasus yang tengah ditangani KPK. “Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi,” sebutnya.
Selain mengamankan nama-nama di atas, sejumlah meja hakim imbuhnya juga turut disegel. “Meja Sontan dan Merry sudah disegel,” tandasnya.
Saat didesak terkait OTT yang tengah ditangani, Binsar masih enggan membeberkan lebih detail.
“Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Jika ada perkembangan akan di-update kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta,” tutupnya. (pra/JPC)