batampos.co.id – Menjelang akhir triwulan ketiga 2018, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan belum kunjung disahkan. Kendati proses masih terus berjalan, ada sejumlah kendala yang membuat angka-angka dalam struktur anggaran belum bisa dipastikan. Di antaranya, dana tunda salur (DTS).
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan baru-baru ini ia menerima informasi akan dicairkannya DTS untuk Pemko Tanjungpinang. ”Tapi belum jelas kapan waktunya, masih tanda tanya, masih belum ada hitam di atas putihnya,” kata Riono, Senin (27/8).
Hal ini yang membuat hitung-hitungan angka APBD Perubahan belum final sampai hari ini. Karena itu, belum ada tindak lanjut dari Pemko Tanjungpinang apakah DTS akan dimasukkan dalam struktur sumber pendapatan daerah atau tidak. Pasalnya, hal ini cukup riskan.
Jika dimasukkan namun batal terealisasi, bisa menjadi sumber defisit APBD tahun ini. Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, melesetnya penerimaan dari DTS ini menjadi sumber defisit anggaran. Karena itu, Pemko Tanjungpinang kini masih berhati-hati sebelum merampungkan draf anggaran tersebut.
Untuk itu, Riono punya siasat. Kendati DTS masih belum ada kepastian, tetap akan dimasukkan dalam sumber pendapatan di APBD. Hanya saja, dilakukan dengan mengambil batas bawah.
”Misalnya, kabarnya DTS itu besarnya Rp 80 miliar, ya yang dimasukkan jangan semuanya, tapi Rp 20 miliar saja. Sehingga kalau nanti batal disalurkan dan terjadi defisit, angkanya tidak besar-besar sekali,” pungkasnya.(aya)
