batampos.co.id – Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Karimun menyiapkan daya sekitar 1 megawatt (MW) untuk warga Kecamatan Meral dan Meral Barat. Daya tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik di dua wilayah di Karimun tersebut.
“Sistem zonasi masih ada. Namun, sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, kita (PLN) sudah bisa mensuplai listrik di zona milik PT PT Karimun Power Plant (KPP) dan PT Soma Daya Utama (SDU). Untuk itu PLN menyiapkan listrik dengan daya 1 MW untuk di zona tersebut,’’ ujar Manajer PLN Ranting Tanjungbalai Karimun, Crisman Ariando kepada Batam Pos, Senin (27/8).
Jika saat ini ada permohonan dari masyarakat yang ada di wilayah zonasi, pihaknya sudah bisa melayani. Sebelumnya, zonasi listrik untuk sekitar Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat karena adanya surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor Nomor 945.K/20/DJL.3/2014 serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 943.K/20/djl.3/2014.
Dari data yang ada, daftar tunggu di dua wilayah tersebut mencapai 969 pemohon. Dari jumlah tersebut daftar tunggu pelanggan zona satu yang berada di wilayah PT SDU sebanyak 153 pemohon dan zona dua yang masuk dalam wilayah PT KPP sebanyak 816 pemohon.(san)
