Rabu, 15 April 2026

Ditemukan Titik Terang Penyebab BPJS Kesehatan Defisit

Pemerintah Diminta Subsidi Rp 215 Triliun

Berita Terkait

batampos.co.id – Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait BPJS Kesehatan sudah diterima oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hasil audit tersebut menjadi titik terang bagi defisit BPJS Kesehatan. Di sisi lain, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menuntut agar pemerintah cepat dalam bertindak.

Senin (27/8/2018) Sri Mulyani menuturkan pihaknya sudah menerima hasil audit BPKP.

”Ada beberapa pos yang ternyata mengalami penurunan, terutama terhadap tagihan dari berbagai pusat kesehatan. Nanti kami lihat lagi, tapi cukup signifikan,” katanya.

Untuk mengatasi kondisi keuangan BPJS Kesehatan, diaa memastikan pemerintah akan menggunakan bauran kebijakan. Sri Mulyani menjelaskan kebihajan yang akan digunakan untuk menyelematkan BPJS Kesehatan antara lain meminta efisiensi dan menyuntikkan dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Namun hingga kemarin (28/8), Sri Mulyani belum memlakukan pertemuan dengan BPJS Kesehatan untuk membicarakan hasil audit tersebut.

Anggota DJSN Zaenal Abidin mengibaratkan kondisi BPJS Kesehatan seperti kondisi anemia atau kekurangan sel darah merah pada manusia.

”Terapinya harus temukan dan obati penyebab utamanya,” katanya kemarin (28/8). Menurutnya jika kondisi BPJS Kesehatan membutuhkan “tranfusi” dana dari pemerintah.

”Jika sejak awal sudah terprediksi anemia maka yang “mengandung” harus memikirkan kedepannya,” tuturnya.

Yang dimaksud Zaenal adalah kondisi keuangan BPJS Kesehatan sekarang sebenarnya sudah terprediksi sejak sebelum lembaga tersebut terbentuk. Jaminan sosial memang tidak disetting untuk mendapatkan keuntungan. Artinya dapat dipastikan akan mengalami defisit.

Hal tersebut diamini oleh Anggota DJSN yang lain Prof Bambang Purwoko.Guru Besar Program Pasca Sarjana Prodi Doktor Ekonomika Universitas Pancasila itu mengatakan bahwa kesalahan awal yang tidak dilakukan pemerintah ketika membentuk BPJS adalah soal penyiapan dana kontigensi.

Fera warga Batuaji menunjukan kartu Indonesia Sehat yang dilakukan pengurusannya di kantor BPJS Kesehatan Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

”Hanya berharap pada iuran peserta saja. Padahal kalau orang akan membuka usaha pasti disiapkan dulu dana kontigensinya,” tuturnya yang ditemui pada kesempatan yang sama.

Jaminan kesehatan menurut Bambang sudah seharusnya diperlakukan seperti pendidikan.

”Perguruan tinggi saja tidak boleh hanya mengandalkan uang mahasiswa,” ujarnya.

Menurutnya setidaknya sudah ada alokasi sebesar 8 persen dari operasional BPJS Kesehatan.

Defisit yang terjadi sejak awal terbentuknya BPJS Kesehatan semakin hari semakin besar. Bambang mengingatkan ada kewajiban pemerintah pada undang-undang sistem jaminan sosial nasional (SJSN) untuk tetap memelihara BPJS Kesehatan. Salah satunya dengan mengeluarkan dana talangan.

”Saya menghitung, dana talangan yang idela sekitar 8,6 persen dari APBN atau sekitar Rp 215 triliun,” katanya. Jika dana tersebut tidak ada, maka jumlah tersebut menurut Bambang masih bisa dirundingkan dan mencarikan dana lain untuk mendukung.

”Yang saya dengar, sekarang cash flow BPJS Kesehatan hanya Rp 5 triliun,” imbuh Bambang.

Dalam pertemuan dengan media kemarin, DJSN mendesak agar pemerintah segera bertindak. Presiden diminta untuk menentukan sikap agar kondisi BPJS Kesehatan segera tertolong sebab menyangkut kepentingan kesehatan.

Sementara itu Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas menyambut positif dengan sudah dikeluarkannya hasil audit BPKP. Sebab hasil BPKP itu yang menjadi patokan oleh Kemenkeu untuk memberikan suntikan dana ke Program JKN-KIS.

”BPSJ kesehatan karena pihak yang diaudit, dalam kapasitas menunggu hasilnya. Laporan hasil audit bisa jadi tidak ke BPJS Kesehatan,” ujarnya kemarin saat dihubungi Jawa Pos.

Namun ketika didesak lebih lanjut jumlah suntikan yang akan diberikan, Iqbal menolak untuk berkomentar.

”Kami tak bisa myebutkan besarannya, karena tentu yg memberi yg lebih tahu,” ungkap Iqbal.

Suntikan dana lain yang sebenarnya bisa diberikan berasal DBH CHT. Namun menurut Iqbal DBH CHT belum berjalan dengan baik.

”Banyak regulasi bertentangan. Pemda menolak menyisihkan DBH CHT,” katanya. (lyn/rin)

Update