Selasa, 7 April 2026

Polisi Tetapkan Sepupu Dua Anak Telantar Itu sebagai Tersangka

Berita Terkait

Kedua bocah di kantor Polsek Batu Aji.
foto: Polsek Batu Aji untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Penyidik Polsek Batuaji menetapkan satu lagi tersangka kasus penelantaran dan penyekapan Rhm dan Ak dua bocah berusia 2,5 dan 3,5 tahun di Tanjunguncang. Tersangka baru itu adalah Ads, 18 yang tak lain adalah putri pertama Suryanto yang sudah duluan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan, penetapan tersangka baru ini sudah sesuai prosedur penyidikan.

“Selain pengakuan dari Rhm yang katanya sering dianiaya sang kakak (Ads) juga ada beberapa bukti pendukung lain yang kita temukan di TKP, ” ujarnya, Senin (27/8/2018).

Ads sendiri sebelum ditetapkan sebagai tersangka mengakui kalau dia juga sering memukul kedua adik sepupunya itu dengan alasan bandel dan nakal. Begitu juga dengan Rhm yang sudah pulih dirawat di RSUD menyebutkan kalau Ads memang galak selama ini.

“Kakak sering pukulin saya sama adik,” ujar Rhm kepada Batam Pos, Minggu (27/8), seraya menunjukan lebam bekas pukulan di punggung belakangnya.

Selain Ads dan ayahnya Suryanto, penyidik juga masih membidik tersangka lain. Namun demikian Dalimunthe belum menyebutkan nama calon tersangka tambahan itu. Apakah Fatimah isteri Suryanto?, Dalimunthe juga belum berkomentar sebab pihaknya belum mendapat keterangan langsung dari Fatimah.

“(Fatimah) masih dirawat di RSUD karena kecelakaan jadi belum bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Saat ini sebut Dalimunthe tersangka kasus dua bocah itu baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Suryanto dan Ads anaknya dan penyelidikan masih terus berlanjut.

Rhm dan Ak sendiri masih dirawat di ruangan rawat inap RSUD hingga siang kemarin. Kondisi kesehatan kedua bocah itu terus membaik. Ak masih menjalani perawatan medis sebab masih dalam tahap pemulihan gangguan saluran penceraan dan pembuangannya. Semenyata Rhm sang kakak sudah sembuh total.

Meskipun demikian keduanya masih akan melalui tahapan terapi untuk menghilangkan rasa trauma mereka.

Sementara M Tahir ayah kandung kedua bocah itu masih di NTT. Meskipun sudah berangkat dari Timur Leste tempat kerja mereka, M Tahir dan isterinya belum bisa ke Batam karena terhambat biaya perjalanan pulang.

“Masih kami tunggu cuman belum kesini. Lagi cari ongkos katanya,” kata Dalimunthe.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rhm dan Ak ditemukan warga dalam kondisi kumal dan kelaparan di bangunan tambahan samping rumah Suryanto, Kamis (23/8). Rhm dan Ak merupakan anak dari M Tahir kakak kandung Suryanto yang dititipkan kepadanya sejak dua tahun terkahir.

Saat dievakuasi warga, dua bocah itu tampak lemas dan tak bersuara. Keduanya kelaparan sehingga empat bungkus nasi yang diberi warga langsung ludes dimakan dua bocah tersebut. Oleh warga temuan dua bocah yang tak terurus itu dibawa ke Mapolsek Batuaji.

Atas temuan itu Polsek Batuaji langsung amankan Suryanto sebagai tersangka tunggal. Belakangan polisi juga menetapkan Ads anak Surayanto sebagai tersangka. (eja)

Update