Jumat, 29 Maret 2024

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumbang PAD Belasan Miliar Rupiah

Berita Terkait

batampos.co.id – Program pemberian keringanan tunggakan pokok pajak sebesar 50 persen, pembebasan bea balik nama ke dua, penghapusan sanksi administrasi berupa denda, atau yang akrab disebut masyarakat dengan program pemutihan yang sudah berjalan beberapa minggu oleh BP2RD atau Dispenda Provinsi Kepri, sudah mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak belasan miliar rupiah.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Anjar Wijaya, Selasa (28/8) siang.

“Data sementara sebelum akhir bulan program ini ditutup, sudah ada puluhan ribu kendaraan bermotor se-Kepri yang sudah mendaftar ke Samsat, sekitar 50 ribu lah kendaraan yang mendaftar. Sementara untuk PAD, otomatis meningkat dan jumlahnya lumayan sudah belasan miliar rupiah. Potensi nilai PAD akan bisa bertambah lagi pada akhir bulan program pemutihan ini nanti,” ujar Anjar.

Program pemutihan ini sebenarnya, lanjut Anjar, digagas Gubernur Kepri untuk mengupdate atau memperbaiki database kendaraan di Kepri. Karena saat ini masih banyak kendaraan yang sudah berpindah tangan ke orang lain, tetapi belum dilaporkan ke Samsat ataupun BP2RD.

“Makanya kami kesulitan dalam hal penagihan aktif pajak. Kami sudah melakukan penagihaan aktif ke lapangan, ternyata kendaraan itu sudah berpindah tangan,” terang Anjar.

Selain untuk memperbaiki atau mengupdate database, program pemutihan ini, lanjut Anjar, untuk persiapan penerapan pajak progresif atau pajak bertingkat.

Sejumlah warga sedang melakukan pengurusan surat kendaraan dikantor Samsat Kepri digedung Graha Kepri.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

“Masyarakat yang belum balik nama supaya segera melakukan balik nama kendaraannya di Samsat, agar nanti pajak kendaraannya itu tidak bertingkat. Misalnya kalau kita pernah jual beli lima mobil yang sebelumnya, di sistem karena belum terupdate, orang itu masih terdaftar memiliki lima kendaraan. Meskipun faktanya orang tersebut hanya memiliki satu mobil, pajak progresifnya ya kena pajak yang ke lima. Makanya segera datang ke Samsat untuk balik nama mumpung gratis. Itu tujuan utamanya program ini digelar,” katanya.

Pihak BP2RD juga menandatangani surat keputusan bersama (SKB) dengan Ditlantas Polda Kepri dan Jasa Raharja terkait penambahan jam operasional pelayanan pajak kendaraan di akhir bulan ini nanti

“Operasional Samsat terkait pelayanan pajak atau pemutihan nanti biasanya jam operasional sampai pukul 15.00 WIB saja, di akhir bulan akan ditambah tiga jam lagi sampai pukul 18.00 WIB. Begitu juga pelayanan BPKB di Polda Kepri, di akhir bulan nanti akan tutup pada pukul 16.00 WIB. Kemudian pelayanan cek fisik kendaraan bermotor di Polda Kepri dan Samsat juga berakhir pada pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk pelayanan pengambilan nomor antre di Samsat, di akhir bulan akan tutup pukul 16.00 WIB,” terang Anjar.

Pada tahun sebelumnya, lanjutnya, ada juga program pemutihan tapi hanya untuk penghapusan denda pajak saja.

“Untuk sekarang ini kan tak hanya penghapusan denda pajak, termasuk keringanan pokok pajak, tunggakan pokok pajak. Terakhir program serupa seperti pemutihan ini dilaksanakan di Kepri itu pada tahun 2007 atau 11 tahun lalu,” ujar Anjar.

Tak hanya penambahan jam operasional pelayanan saja. Baik dari Samsat, Jasa Raharja maupun Polda Kepri juga akan menambah jumlah personelnya di akhir bulan ini nanti untuk pelayanan ke masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

Begitu juga Samsat keliling maupun samsat bergerak juga akan ditarik di akhir bulan ini nanti untuk dipusatkan melayani masyarakat di Graha Kepri. (gas)

Update