Minggu, 8 Maret 2026

Remaja Rampas Ponsel, demi Bisa Main ke Warnet

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id –  Ma, 16 dan Erdin, 21, remaja putus sekolah yang dicokok Polisi karena terbukti memalak dan merampas ponsel milik Dwi Nanda, Sabtu (25/8) lalu yang tengah lewat di depan Perumahan Taman Pesona Indah (TPI), Batuaji sekitar pukul 11.00 WIB.

Melihat korban yang tengah lewat sendirian, pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis bebek tersebut memepet motor korban kemudian menyuruhnya untuk menepi. Merasa takut, ditambah kondisi jalan yang cukup sepi, korban pun mengikuti kemauan pelaku. “Saya yang suruh dia berhenti. Dia takut karena saya gertak,” kata Ma, Selasa (28/8).

Ma menceritakan awalnya ia hanya berniat meminta uang kepada korban, namun karena korban tidak memiliki uang, akhirnya ia berpura-pura meminjam ponsel dengan alasan ingin berselancar di media sosial.

“Karena dia jawab tak ada paket, makanya saya rampas handphonenya dan saya bilang kalau mau handphone ini, ikuti saya,” jelas Ma.

Kedua pelaku ini akhirnya pergi, sementara korban yang berusaha mengikutinya dari belakang, akhirnya kehilangan jejak dikarena pelaku mengendarai motor cukup kencang.

Menurut Ma, aksi premanisme tersebut ia lakukan karena hanya ingin bermain game online di warnet. “Hpnya kami jual di forum jual beli di Facebook, hasilnya dibagi dua. Kalau saya gunakan untuk bermain warnet sedangkan teman saya gunakan untuk bayar hutang,” ungkapnya.

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe mengatakan penangkapan dua remaja tersebut berdasarkan laporan korban yang melaporkan langsung kejadian tersebut ke Polsek Batuaji. Selang beberapa jam kemudian, keduanya pun berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Batuaji.

“Ma diamankan di rumahnya sedangkan Erdin diamankan di Alfanmart Tanjunguncang,” jelas Dalimunthe.

Akibat perbuatannya, dikenakan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. (une)

Update