Jumat, 3 April 2026

Banyak Parkir di Mal Tak Terapkan Aturan Drop Out 15 Menit

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Aturan perparkiran di Batam sudah disahkan Gubernur Kepri melalui SK Gubernur Kepri Nomor 665 Tahun 2018 tentang hasil evaluasi rancangan perda Kota Batam tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir.

Dalam aturan perparkiran tersebut di pasal 20 jelas dicantumkan bahkan aturan sistem drop out parkir di bawah 15 menit, tak boleh masyarakat dikutip parkir alias harus digratiskan.

Kenyataannya di lapangan, banyak pengelola parkir swasta di Batam, khususnya di mal-mal yang tak menerapkan aturan parkir sistem drop out maksimal 15 menit gratis parkir atau biasa disebut pengelola parkir nakal.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Pansus Parkir DPRD Batam, Udin P Sihaloho.

“Faktanya beberapa pengelola parkir di mal-mal Batam, mereka sudah tahu parkir di dalam area mal itu penuh, tapi tetap saja masih menerima masuk mobil masyarakat yang hendak parkir ke mal. Apalagi papan digital pemberitahuan ada tidaknya parkir yang tersedia itu tetap nyala tanda masih ada untuk mobil parkir di dalam, padahal sudah penuh, itu kan namanya pengelolanya membohongi masyarakat,” ujar Udin.

Karena sudah penuh tempat parkirnya, terpaksa masyarakat yang mobilnya sudah masuk ke area parkir mal, lanjutnya harus keluar area dengan membayar parkir, yang harusnya tak dikenakan bayar alias gratis.

“Inilah bentuk kecurangan atau nakalnya pengelola parkir di mal-mal yang mencurangi aturan yang sudah ada, mencurangi masyarakat. Ini harus diluruskan. Harusnya justru pengelola parkir lah yang menerapkan atau mensosialisasikan ke masyarakat terkait aturan drop out, bukan malah tetap mengutip uang parkir padahal, masyarakat belum sampai 15 menit parkir,” terangnya.

Kalau dibilang pengelola parkir selalu mengeluhkan mereka dirugikan dengan aturan sistem drop out 15 menit sesuai dengan perda parkir yang sudah disahkan, Udin menegaskan, hal itu tak masuk akan dan bohong.

“Jumlah masyarakat yang parkir di atas durasi 15 menit kan lebih banyak. Sedangkan masyarakat yang hanya drop out kan jumlahnya hanya segelintir saja, hanya beberapa saja. Tak mungkin itu membuat pengelola parkir langsung rugi banyak. Ini ada aturan harus dijalankan oleh semua pengelola parkir. Selama ini kan banyak masyarakat yang tak tahu aturan drop out parkir 15 menit. Mereka tetap diminta bayar, terus itu gimana,” kata Udin mengakhiri. (gas)

Update