
F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum mendapat kabar terbaru terkait bantuan anggaran untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh dari Kementrian Perdagangan. Untuk diketahui, Pemko Batam mengajukan dana hingga Rp 200 miliar untuk pasar yang rencananya dibangun lima lantai itu.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Zulkarnain mengatakan, pada prinsipnya Pemko Batam telah mengajukan proposal untuk pembangunan pasar yang juga diharapkan jadi salah satu ikon Kota Batam.
“Kami tetap menunggu (bantuan). Intinya proposal sudah kami sampaikan,” kata dia, kemarin.
Untuk itu, ia mengatakan akan berkonsultasi dengan Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Konsultasi yang dimaksud terkait apakah Pemko Batam akan kembali ke Kemendag atau hanya menunggu kabar.
“Seyogyanya kami harus konsultasikan ke pak wali, apalagi pasar itukan akan jadi ikon. Apakah nanti akan jemput bola dengan ke sana (Kemendag), kami tunggu arahan beliau,” sebut dia.
Sekadar diketahui, Wali Kota Batam Muhammad Rudi sendiri mengatakan Kemendag siap membantu dana pembangunan pasar induk jodoh. Hanya saja, beberapa tahun lalu terkendala status aset yang belum dimiliki Pemko Batam. Kini pasca hibah dari Kementrian Keuangan melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam, aset tersebut resmi dikelola Pemko Batam. Jika tidak dibantu sekaligus Rp 200 miliar, Pemko Batam akan menggunakan dana awal berapapun yang dibantu Kemendag.
Soal rencana pembongkaran bangunan yang sekarang, Zulkarnain mengatakan terlebih dahulu kan melewati beberapa tahapan, seperti Pemko Batam dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam akan terlebih dahulu menghitung nilai aset tersebut.
“Kan sudah hibahnya, nanti akan dinilai dulu. Barang-barang yang punay nilai jual akan dihitung, speerti besi tua, puing dan lain sebagainya,” imbuh dia.
Setelah itu, tahapan selanjutnya aset tersebut akan dihapus dan bangunan yang tidak punya nilai akan dimusnahkan, dalam hal ini bangunan akan dirobohkan.
“Kalau perhitungan lebih cepat, pembongkaran juga akan cepat,” kata dia. (iza)
