Kamis, 23 April 2026

KPU Batam Data Jumlah DPT-b

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mendata jumlah pemilih yang akan masuk dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPT-b) untuk pemilihan presiden dan legislatif 2019 mendatang.

Komisioner KPU Batam, Sudarmadi mengatakan setelah penetapan DPT ditingkat pusat September nanti, pihaknya harus langsug mendata jumlah pemilih yang akan di masukan dalam DPT-b. Mereka yang masuk kategori ini adalah pemegang e-KTP luar Batam, pasien di rumah sakit hingga penghuni lapas.

Ia menjelaskan saat ini sedikitnya ada 100 ribu warga Batam yang menggunakan e-KTP luar. Berdasarkan data dari Panitia Pemungut Suara (PPS) di kecamatan jumlah tersebut tersebar di Sagulung, Batuaji belum lagi yang ada di kecamatan lainnya.

“Seperti di Dormitory itu penghuninya ada sekitar empat ribu orang. Ini yang akan kami data,” sebutnya, Selasa (28/8).

Selain itu sementara ini sudah ada delapan ribu orang e-KTP luar berdomisili di Seibeduk dan sekitar dua ribu di Nongsa. Jumlah ini bisa saja bertambah hingga penetapan DPT-b nanti.

Sudarmadi menjelaskan mereka yang memegang e-KTP luar ini hanya akan bisa menggunakan haknya dalam memilih calon presiden dan wakil presiden saja, sedangkan untuk legislatif tidak bisa karena bukan daerah pemilihan mereka.

“Ya, kami masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat terkait warga yang memiliki e-KTP luar ini. Sejauh ini baru itu data yang kami punya,” imbuhnya.

Selain itu, berdasarkan edaran dari KPU pusat, pihaknya juga diminta untuk mendata jumlah pemilih pemula pasca ditetapkannya DPT. “Ini kami lagi koordinasi dengan Disdukcapil berapa totalnya. Nanti kami laporkan ke pusat lagi,” lanjutnya.

Sebelumnya, KPU Batam telah menetapkan sedikitnya 638.170 DPT untuk Kota Batam. Angka ini bisa bertambah seiring proses pendataan di DPT-b mendatang. (yui)

Update