Rabu, 24 April 2024

Alasan Polri Melarang Deklarasi Ganti Presiden

Berita Terkait

Massa pendukung ganti presiden di pelataran masjid Agung Batam.
foto: dalil harahap / batampos

batampos.co.id – Larangan demi larangan yang seakan-akan diamini Polri untuk menggelar deklarasi 2019 ganti presiden berdampak buruk pada nama Polri. Polri akan dinilai terlalu dalam terbenam dalam kungkungan politik. Hingga akhirnya kepercayaan publik terhadap Polri kian tergerus.

Direktur Eksekusif Partnership Advancing for Democracy and Integrity (PADI) M. Zuhdan menjelaskan, saat ini posisinya seakan-akan muncul penolakan dan larangan deklarasi ganti presiden. Namun, posisi Polri yang justru tidak berada di tengah lebih memukul publik.

”Sebab, Polri merupakan lembaga penegak hukum yang dalam alam pikiran masyarakat harus berkeadilan,” terang Zuhdan, Kamis (30/8).

Deklarasi ganti presiden merupakan hak berpendapat yang sejajar dengan hak berpendapat agar Jokowi dua periode. Keduanya dilindungi pendapatnya yang seharusnya pelindungnya adalah kepolisian.

”Maka, Polisi dalam era demokrasi itu seharusnya menjaga bagaimana kedua hak berpendapat yang bertolak belakang itu tetap berjalan, kedua-duanya. Bukan hanya salah satu,” tuturnya.

Bila, memang Polri masih beralasan bahwa alasan keamanan melarang deklarasi 2019 ganti presiden, maka konsekuensinya semakin besar. Polri bisa dinilai masyarakat sebagai alat politik sekelompok orang.

”Kondisi itu bsia membuat ketidakpercayaan publik terhadap Polri, bisa menggerus kepercayaan yang selama ini dijaga,” ujarnya.

Apalagi, kondisi di lapangan saat ini makin parah, sampai-sampai ada sweeping kaos 2019 ganti presiden. ”Kondisi ini akan membuat luka di hati masyarakat dan konsekuensinya akan besar bila semakin banyak yang tidak percaya kepada Polri,” tuturnya.

Apa konsekuensi dari ketidakpercayaan publik pada Polri? Dia mengatakan, setiap kebijakan Polri bisa jadi akan mendapatkan penolakan. Karena masyarakat akan curiga terlebih dahulu.

”Bahkan walau kebijakan itu sebenarnya baik, tapi bisa ditolak. Sudah banyak contohnya, seperti Densus Tipikor, juga ditolak,” paparnya.

Sementara Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan bahwa sebenarnya deklarasi itu tidak masalah bila tidak ada penolakan. Masalahnya, terdapat penolakan.” Maka kami tengahi agar tidak bentrok,” ungkapnya.

Menurutnya, Polri sudah menghimbau dua-duanya agar tidak terjadi benturan. Kejadian di Karawang juga sudah dihimbau.

”Kalau terjadi benturan, polisi lagi yang disalahkan,” dalihnya. (idr/JPG)

Update