Sabtu, 18 April 2026

Anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam Dipotong Rp 5,9 Miliar, DPRD Batam Heran

Berita Terkait

ilustrasi foto: bank indonesia

batampos.co.id – Komisi IV DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam, Kamis (30/8/2018) siang.

Pada RDP kali ini terungkap anggaran yang sudah dianggarkan oleh DPRD Batam melalui APBD murni berjumlah Rp 16.886.884.129.90 untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam, dipotong atau dirasionalisasi oleh Pemko Batam sebanyak Rp 5,9 miliar karena alasan defisit anggaran.

Pada RDP kali ini berlangsung singkat karena perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam yang dihadiri oleh Plt sekretaris, saat diminta Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho yang akrab disapa dengan sebutan bang seven up tak bisa dan tak berani memaparkan program apa saja yang terkena rasionalisasi itu nantinya.

“Jadi ini bukan yang pertama kalinya OPD yang sudah dianggarkan di APBD murni, anggarannya dirasionalisasi atau dipotong oleh Pemko Batam karena adanya defisit anggaran. OPD ini merata semua terjadi rasionalisasi yang dilakukan sepihak oleh Pemko Batam,” ujar Udin menyayangkan.

Udin mempertanyakan dan menyayangkan, kenapa anggaran yang sudah dianggarkan di APBD murni ke OPD terkait ini dirasionalisasi begitu saja oleh Pemko Batam tanpa ada pemberitahuan atau berkoordinasi dengan DPRD Batam terlebih dahulu.

“Dari perwakilan OPD ini mereka tak tahu apa yang harus dipaparkan ke kami, programnya. Biasanya dari dinas kan begini, dari Pemko Batam mengajukan pagu. Oleh dinas, mereka buat program apa yang mereka akan kerjakan di 2018. Ternyata oleh Pemko Batam langsung dipotong anggarannya,” terang Udin.

Ketika dipotong itulah, lanjutnya, dinas tak tahu program yang mana yang mau dirasionalisasi.

“Makanya mereka tak bisa memaparkan apa saja programnya yang dirasionalisasi,” terang Udin.

Di APBD murni 2018 sendiri DPRD Batam sudah menganggarkan Rp 16.886.884.129.90 untuk program Dinas Pemberdayaan Perempuan Koa Batam.

Namun ditengah jalan di laporan triwulan I APBD penjabaran setelah dirasionalisasi oleh Pemko Batam secara sepihak tanpa dilakukan pemberitahuan ke DPRD Batam selaku yang menganggarkan anggaran yang sebelumnya Rp 16,8 miliar tersebut, berubah tinggal Rp 10.908.486.810.00.

Total anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Batam yang dirasionalisasi atau dipangkas oleh Pemko Batam dengan alasan defisit anggaran sebesar Rp 5,9 miliar. (gas)

Update