Jumat, 29 Maret 2024

Lalu Lintas di Batu Aji Tak Tertib, Polantas akan Beri Perhatian Lebih, Siap-siap Ditilang jika Tidak Tertib

Berita Terkait

Pengendara sepeda motor melanggar rambu-rambu lalulintas di Jalan R Suprapto, Batuaji, Jumat (25/5). Dengan melanggar seperti ini pengendara ini bisa merugikan orang lain dan diri sendiri. Kesadaran pengendara sangat kuramng dengan keselamatann diri sendiri dan orang lain. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Sat Lantas Polresta Barelang akan meningkatkan penindakan terhadap pengendara di wilayah Batuaji dan Sagulung. Sebab, kesadaran pengendara di wilayah Batuaji dan Sagulung untuk mentaati aturan berlalulintas masih minim.

Masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm hingga menerobos lampumerah yang membuat jalan raya jadi tak teratur dan rawan kecelakaan. Pengendara sepeda motor umumnya enggan mengenakan helm saat melintas di jalan utama R Suprapto hingga Brigjen Katamso Tanjunguncang.

Tidak itu saja perlengkapan kendaraan juga banyak yang tidak lengkap, seperti kaca spion, lampu sign dan lampu rem. Selain itu juga, beberapa kendaraan juga tak dilengkapi dengan plat nomor dari kepolisian. Imbasnya, kecelakaan lalulintas akibat ketidak tertiban berlalulintas itu kerap terjadi.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, penertiban dengan memberikan sanksi tilang sudah sering dilaksanakan anggotanya diseluruh Kota Batam untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dinilai cukup tinggi pada tahun ini. Tidak terkecuali wilayah Batuaji dan Sagulung.

“Kalau untuk wilayah sana juga akan kita lakukan penertiban. Karena, kegiatan penertiban kendaraan yang melanggar ini meliputi seluruh Kota Batam. Termasuk melawan arus lalu lintas,” katanya.

Dalam pelaksanaan penertiban di wilayah Batuaji dan Sagulung dilakukan oleh Unit Lantas Polresta Barelang yang ada di Polsek Batuaji maupun Sagulung.

“Untuk razia akan dilakukan sama anggota kita yang ada di polsek dan anggota yang di pos polisi simpang Base Camp,” tuturnya.

Adapun pelaksanaan penertiban itu, lanjut Putu, dilakukan dengan dua cara, yakni dengan cara Stasioner atau dilakukan di satu tempat dan dengan cara hunting atau dengan cara berkeliling. Terhadap pelanggar lalu lintas, pihaknya akan lebih mengedepankan penindakan.

“Nantinya, jika ditemukan ada pelanggar, akan kita lakukan penilangan. Kita mau memberikan efek jera terhadap pelanggar disana. Karena kalau sudah terjadi kecelakaan lalu lintas tentunya akan banyak yang dirugikan,” imbuhnya. (gie)

Update