Selasa, 16 April 2024

Penyusutan Pajak Kendaraan Tunggu Persetujuan Gubernur

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kepri Hotman Hutapea mengatakan rencana penyusutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan tua sudah sangat mendesak. Menurut Hotman, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

”Setelah program pemutihan PKB dan Balik Nama Kendaraan Bermotor tuntas besok (hari ini, red). Akan dilanjutkan dengan penyusutan PKB khusus kendaraan tua,” ujar Hotman, Kamis (30/8).

Politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan, setelah program pemutihan tuntas, BP2RD Kepri segera melakukan evaluasi. Apakah terobosan tersebut sudah mencapai target yang diharapkan atau tidak. Pihaknya berharap BP2RD Kepri memiliki data kongkret tentang jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Kepri.

”Melalui data-data itu bisa dikejar kepada wajib pajak yang mangkir,” tegas Hotman.

Hotman meyakini banyak pemilik kendaraan mewah yang umur kendaraannya sudah masuk kategori tua enggan membayar pajak. Ini dikarenakan penyusutan harga jual kendaraan tersebut tidak diikuti dengan pengurangan PKB. Persoalan itu yang menyebabkan banyak wajib pajak yang mangkir.

”Penyusutan PKB bagi ken-daraan tua tentu akan mempengaruhi wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Sehingga bisa mendorong bertambahnya pendapatan daerah,” jelas Hotman. (jpg)

Update