batampos.co.id – Capaian PBB P2 Kota Batam hingga Kamis (30/8) baru 67,50 persen atau Rp 107 miliar dari target Rp 158,5 miliar.
Seiring ini, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam terus melakukan penagihan ke Wajib Pajak (WP) jelang jatuh tempo. Kini, tim penagihan PBB P2 BP2RD Kota Batam menyasar WP besar, kegiatan ini dijalan bersamama dengan verifikasi data piutang sejak Juli lalu.
“Kami turun langsung didampingi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan,”kata ketua tim, Vivit, Kamis (30/8).
Dalam hal ini, tim membagi tugas pada semua wilayah Batam. Adapun yang akan diverifikasi seperti nomor objek pajak (NOP) ganda, objek pajak yang sudah beralih fungsi menjadi fasilitas umum atau fasilitas sosial hingga terkait objek pajak tak ditemukan.
“Ketika tim turun dan menemukan wajib pajak yang menunggak, langsung diimbau untuk segera lakukan pembayaran,” sebut dia.
Sementara itu, Kepala BP2RD, Raja Azmansyah WP yang dimaksud seperti resort dan perusaha-perusahaan yang memiliki objke pajak yang cukup besar. Dalam hal ini, saat ditanya berapa besar ayng akan mungkin tertagih, dia mengaku tim belum mendapatkan angka yang pasti.
“Nanti hasilnya setelah tim selesai bekerja. Intinya, WP akan bersedia membayar sesuai dengan tunggakannya,” kata Azman.
Pada saat verifikasi, tim juga mengimbau wajib pajak untuk segera lakukan pembayaran. Karena masa jatuh tempo sudah semakin dekat.
“Kalau sudah jatuh tempo mereka kena denda 2 persen per bulan,” tuturnya. (iza)
