Selasa, 16 April 2024

BPOM Imbau Warga Tak Pakai Styrofoam

Berita Terkait

KPU Siap Jalankan Putusan MK

Pertamina Tambah 14,4 Juta Tabung LPG 3 Kg

batampos.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam mengimbau agar masyarakat cerdas dalam memilih dan mengonsumsi makanan yang sehat. Makanan yang dimaksud bukan hanya makan kaleng atau makanan instan, tapi juga makanan dari kaki lima atau warung makan.

Jika ada pedagang yang membungkus nasi hangat, ayam bakar maupun ikan bakar dengan styrofoam, maka harus diperhatikan kemasannya. Apakah ada lapisannya atau tidak, jika tidak dilapisi apapun, maka itu sudah tidak steril lagi.

”Kalau mengemas dengan styrofoam, harus dilapisi, bisa dengan kertas nasi, daun pisang, atau alas lainnya,” ungkap Pengawas farmasi dan makanan ahli muda Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan Batam Ahmad Rafki kepada wartawan, Minggu (2/9).

Mengenai pencegahan peredaran styrofoam, bisa saja dilakukan jika pemerintah daerah setempat tegas. Namun hal tersebut tidak dilakukan. Sementara itu pihaknya juga tidak mengeluarkan lagi surat edaran mengenai pelarangan peredaran styrofoam.

”Kalau kita tidak bisa melarang karena styrofoam bukan hanya untuk tempat makanan tapi bisa juga digunakan untuk tempat selain makanan,” jelasnya.

Sebelumnya, penggunaan tempat makanan yang berbahan styrofoam sudah dilarang di beberapa kabupaten kota di Indonesia seperti di Bandung, Batam dan sebagainya. Namun untuk di Kabupaten Kepulauan Anambas, peredarannya tidak ada larangan mengenai hal tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas masih membolehkan pedagang makanan menggunakan bahan tersebut. Hanya saja pemerintah daerah mengeluarkan edaran mengenai teknis penggunaan tempat makanan berbahan dasar styrofoam. (sya)

Update