batampos.co.id – Sebanyak delapan orang camat di Kabupaten Karimun mengikuti ujian kompetensi dan sekolah pamong. Kegiatan ini digelar pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengakomodir camat yang belum mengikuti ujian kompetensi dan belum mengenyam pendidikan pamong.
“Enam di antaranya mengikuti ujian kompetensi, sisanya mengikuti sekolah pamong. Sesuai aturan, semua camat harus lulus uji kompetensi, karenanya kami minta untuk mengikutinya. Apalagi, uji kompetensi tersebut dilakukan pihak Kemendagri. Karena, memang sudah seharusnya camat ikut uji kompetensi,’’ ujar Sekda Kabupaten Karimun M Firmansyah, Senin (3/9).
Sehingga, kata Sekda, tugas-tugas yang pernah dilakukan selama menjadi camat, namun belum diuji kompetensinya bisa dibuktikan melalui pelaksanaan ini. Begitupun sekolah pamong, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bukan lulusan STPDN atau IPDN juga harus mengikutinya.
“Kami berharap para camat yang mengikuti sekolah pamong dan uji kompetensi nanti benar-benar bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat kecamatan. Tentunya, membantu tugas-tugas pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,’’ ungkapnya.
Menyinggung tentang camat yang lain, Firman menyebutkan, dari 12 camat yang ada di Kabupaten Karimun, memang hanya dua orang yang berasal dari IPDN. Sedangkan, yang lainnya dari pendidikan umum biasa.
“Yang lainnya tidak ikut serta karena akan pensiun,’’ jelasnya. (san)
