Kamis, 16 April 2026

14.143 Remaja Batam belum Memiliki KTP

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Ada 14.143 pemilih pemula dengan rentang usia 17-19 tahun di Batam yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Angka itu diperoleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam setelah melakukan pendataan pemilih pemula untuk Pemilu 2019. Proses pendataan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam yang melakukan penjaringan di sekolah-sekolah. Karena memang pemilih pemula kebanyakan masih berusia sekolah.

Jumlah itu akan terus bertambah karena data didapat bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar dua minggu lalu.

“Jumlah ini dinamis sekali dan akan terus bergerak,” kata Ketua KPU Kota Batam Syahrul Huda di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (5/9/2018).

Keberadaan pemilih pemula yang belum memiliki KTP telah disampaikan kepada KPU Pusat. Aturan yang mewajibkan memiliki KTP, membuat pemilih pemula tersebut berpotensi gagal menyalurkan hak suara. Pada pemilu sebelumnya, mereka yang belum memiliki KTP tetap bisa memilih melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK) dengan menyertakan bukti kartu keluarga (KK).

KPU Batam masih menunggu kebijakan dari pusat terkait potensi hilangnya hak pilih bagi pemilih pemula yang belum memiliki KTP. Peluang hadirnya kebijakan baru untuk mengakomodasi pemilih pemula sangat mungkin terjadi. Mengingat waktu pemilihan masih sekitar enam bulan lagi.

“Kami tunggu saja. Persoalan potensi pemilih ini sudah kami sampaikan, beginilah potensi pemilih di tempat kami,” tutur Syahrul.

(bbi/JPC)

Update