Jumat, 29 Maret 2024

Lompat Dari Lantai 8 Hotel, Ahong Tewas

Warga Tanjungpinang Diduga Terkait Sindikat Narkoba Internasional

Berita Terkait

Pemkab Karimun Adakan Wirid Bulanan

Diskon Dicabut, Tiket Dumai Line Tak Ada Kenaikan

batampos.co.id – Cai Hok alias Ahong tewas setelah nekat melompat dari lantai 8 Hotel Harmoni Batam, Minggu (2/9) lalu. Warga Tanjungpinang ini diduga sengaja bunuh diri untuk menghindari pemeriksaan polisi terkait kasus narkoba yang tengah membelitnya.

Peristiwa ini bermula dari penangkapan He, kurir narkoba di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/8) lalu. Saat itu Direktorat Tindak Pidana (Ditipid) Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 10 paket sabu seberat 3,5 kilogram dari tangan He. Kepada polisi He mengaku sabu tersebut milik Cai Hok.

Sehari berikutnya, polisi kembali mengamankan sabu seberat 4 kilogram di Kendari. Dari keterangan tersangka, sabu tersebut juga berasal dari Cai Hok alias Ahong di Tanjungpinang, Kepri. Berangkat dari dua kasus itu, polisi melakukan pengembangan ke Tanjungpinang.

“Satu tim turun melakukan pelacakan ke Tanjungpinang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, Selasa (4/9).

Kamis (30/8), tim Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sampai di Tanjungpinang. Tak perlu waktu lama, polisi langsung berhasil mengendus keberadaan Ahong.

Jumat (31/8), polisi berhasil mengamankan Ahong dengan disaksikan Ketua RT setempat dan Babinkamtibmas. Awalnya Ahong membantah tudingan polisi. Namun setelah dikonfrontir dengan He, Ahong akhirnya mengaku. Selain di Kendari, Ahong mengaku mengendalikan peredaran narkoba ke sejumlah kota dan daerah lain di Indonesia.

Namun Ahong mengaku hanya berperan sebagai pengendari peredaran dan pengiriman narkoba itu. Ia sendiri bekerja atas perintah dari bandar yang statusnya sebagai narapidana di Lapas Kelas 2 A Tanjungpinang. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dengan memburu para kurir lain yang bekerja untuk Ahong.

“Tersangka (Ahong) ini kurang kooperatif, sehingga petugas harus melakukan penelusuran lagi,” ungkap Eko.

Sabtu (1/9) polisi kembali berhasil mengamankan dua orang kurir perempuan berinisial Ea dan It di Komplek Baloi Garden, Batam. Kedua orang perempuan ini, diketahui masih berkaitan dengan jaringan Cai Hok. Dari keterangan keduanya, didapat beberapa nama. Salah satunya sudah ditahan di Polresta Barelang. Nama lainnya berinisial Ba, akhirnya juga berhasil dibekuk.

Namun salah satu kurir yang diamankan itu mengaku narkoba yang mereka kirimkan merupakan milik Ahong. Pengakuan kurir itu membuat Ahong tak berkutik. Ia akhirnya mengaku jika narkoba tersebut ia peroleh dari seseorang yang merupakan warga negara (WN) Malaysia.

Selain WN Malaysia itu, Ahong menyebut ada satu lagi nama yang memiliki peran penting dalam penyelundupan narkoba dari Malaysia. Kepada tim Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, Ahong berjanji akan membongkar semuanya.

Minggu (2/9) malam polisi membawa Ahong ke Hotel Harmoni di Jodoh, Batam. Sesuai kesepakatan, Ahong akan menghubungi orang yang ia sebut memiliki peran penting dalam jaringannya setelah sampai hotel. Ahong akan meminta orang tersebut menemuinya di salah satu kamar di lantai 8 hotel tersebut.

Supaya aksi penjebakan itu berjalan lancar, polisi membuka borgol di tangan Ahong. Namun saat borgol dibuka, Ahong melakukan perlawanan dan lari ke balkon kamar hotel.

“Lalu melompat dari balkon kamar hotel lantai 8 itu. Tubuhnya mendarat di samping kolam renang di lantai 3 Hotel Harmoni Batam. Dan meninggal dunia,” ungkap Eko. Selanjutnya, jasad Ahong dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri di Batam.

Meninggalnya Ahong membuat polisi kesulitan menelusuri jaringan narkoba internasional tersebut. Sebab semua informasi terputus.

Keluarga Ahong

Sementara keluarga Ahong di Tanjungpinang melayangkan protes atas meninggalnya Ahong. Adik kandung Ahong, Budi, mengaku ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini.

“Saat ditangkap itu abang saya dalam keadaan sehat,” kata Budi saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Kepri, Senin (3/9).

Selain itu, kata Budi, saat penangkapan pada Jumat (31/8) lalu, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan. Polisi hanya menjelaskan Ahong ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba.

“Kami juga diminta tidak boleh foto-foto abang kami,” tuturnya.

Menurut Budi, secara logika tidak mungkin abangnya itu melompat dari lantai 8 hotel. Terlebih lagi, ia mendapatkan informasi abangnya sudah mau membeberkan informasi kepada polisi.

“Jadi kami bertanya-tanya ada apa ini? Padahal mau mengatakan bandar besarnya di mana, tapi tiba-tiba loncat. Anehkan,” ujarnya.

Dua hari setelang Ahong meninggal, kata Budi, pihak keluarga juga sangat minim mendapatkan penjelasan dari polisi. “Atas kejadian ini saya sudah melaporkannya ke Propam Polda Kepri,” ungkapnya.

Harapan Budi tidak muluk-muluk. Ia hanya ingi polisi memberikan penjelasan yang terang terkait penyebab sebenarnya Ahong meninggal. “Tapi yang saya rasakan terkesan ditutup-tutupi,” katanya. (ska/gie)

Update