Minggu, 12 April 2026

Penetapan Pemenang Proyek G12 Molor

Berita Terkait

Kawasan Tepi laut menjadi kawasan proyek multiyears penataan Pantai Gurindam Tanjungpinang. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Kepri batal menetapkan pemenang tender pembangunan infrastruktur penataan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 12 Tanjungpinang senilai Rp514 miliar. Sejumlah legislator DPRD Kepri mendesak Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk menunda mega proyek tersebut pada tahun ini.

“Belum jadi ditetapkan hari ini (kemarin, red). Karena masih berdiskusi dengan LKPP di Jakarta. Tender proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp514 miliar ini memang perlu hati-hati dan telit untuk ditetapkan pemenang yang layak,” ujar Misbardi menjawab pertanyaan media di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, kemarin.

Ditegaskan Misbardi, ketiga perusahaan yang sedang dievaluasi penawarannya adalah kontraktor nasional. Artinya tidak ada perusahaan lokal. Masuknya ketiga perusahaan tersebut tentunya melihat profile perusahaan. Bahkan Pokja yang bertugas menangani lelang juga sudah melakukan proses cek dan ricek di lapangan.

“Kami memiliki tanggungjawab besar untuk menetapkan pemenang pada perusahaan yang tetap. Karena tender proyek G12 adalah pembangunan strategis milik Pemprov Kepri untuk penataan Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang,” tegas Misbardi.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kepri, Amir Hakim Siregar mendesak Pemprov Kepri untuk menunda pelaksanan fisik Proyek G12. Karena kondisi dan situasi keuangan Pemprov Kepri saat ini sedang tidak baik. Bahkan defisit anggaran sangat besar. Sementara kebutuhan awal pembangunan Proyek G12 sekitar Rp100 miliar lebih.

“Kita melihat Proyek G12 belum begitu mendesak. Penundaan adalah langkah yang bijak tentunya. Sehingga defisit anggaran tidak begitu besar,” ujar Amir Hakim.

Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kepri Surya Makmur Nasution menyarankan Gubernur Kepri Nurdin Basirun membuat pertimbangan khusus terkait pelaksanaan mega proyek penataan kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang. Ia menyaran-kan supaya ditunda pelaksanaanya tahun ini. Hal itu dilakukan untuk menyiasati defisit APBD Kepri yang kian melebar.

“Proyek Gurindam 12 anggarannya cukup fantastis. Karena nilainya sekitar setengah triliun. Pada tahun pertama juga ratusan miliar anggarannya,” ujar Surya Makmur, kemarin.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, meskipun kesepakatan antara DPRD Kepri dengan Pemprov Kepri sudah terjadi, nota kesepahaman tersebut masih bisa ditinjau kembali. Apalagi defisit anggaran per Juni nilainya sudah mencapai Rp 307 miliar. Angkanya diperkirakan akan terus melebar sampai akhir tahun nanti.

“Pemerintah pusat juga belum ada kepastian terkait besaran dana tunda salur yang akan dibayarkan pada tahun ini,” tegasnya.

Dikatakannya, kenapa diri-nya menyarankan proyek tahun jamak ditunda sementara? Tujuannya untuk menyiasati jangan sampai terjadi tunda bayar kepada pihak ketiga. Jika pada pelaksanaan APBD 2018 ini menyisakan utang, maka porsi APBD 2019 mendatang tidak akan sempurna. Karena sebagian alokasinya untuk pembayaran kewajiban.

“Pada prinsipnya kita mendukung pembangunan. Karena sesuatu yang dipaksankan, akan ada konsekuensinya. Jangan sampai menimbulkan persoalan lain lagi,” papar Surya.(jpg)

Update